ERANTB.COM— Dompu- Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Kabupaten Dompu (PD KAMMI DOMPU) Gelar Mimbar bebas Aksi Refleksi 25 Tahun Reformasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin, (05/23).
Aksi Demonstrasi Memperingati 25 Tahun Reformasi, Aksi Yang di pimpin langsung oleh muhammad iksan Dani sebagai Koordinator lapangan ini mengundang banyak Simpatisan Masyarakat Mulai dari Kaum Buruh,kaum petani dan masyarakat.
Aksi dilakukan dibeberapa titik, titik start awal di cabang empat Lampu merah Kabupaten Dompu hingga Sampai Gedung DPRD Kabupaten Dompu ini Mengakat tema Aksi “Refleksi 25 tahun Reformasi” aksi di ini dilakukan diberbagai daerah KAMMI.
Ketua PD KAMMI Dompu Joni Afrianto menyatakan dalam orasinya, tuntutan Reformasi 1998 masih belum terealisasikan Praktik-praktik KKN masih Banyak terdapat tubuh lembaga-lembaga pemerintah baik Daerah maupun Nasional,” kata Jon dalam orasinya.
Lanjut Jon Sapaan akrabnya, KAMMI Dompu turun ke jalan ini, selain dalam rangka memperingati refleksi 25 Tahun Reformasi, ada juga keresahan Yang kemudian harus di tuntut kepada eksekutif dan Legislatif Kabupaten Dompu,” ujar Jon kepada awak Media.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menyampaikan, mengapresiasi Aksi yang di dilakukan oleh Pengurus Daerah KAMMI Dompu Aksi seperti ini yang di harapkan DPRD Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Selain itu , KAMMI bisa mengedepankan Adab dalam melakukan aksi, dan juga memberikan kritik yang membangun kepada Wakil rakyat,” kata muttakun saat menerima tuntutan mahasiswa.
Lanjut Muttakun, disapaan akrabnya menyatakan akan Secepatnya merealisasiakan 4 tuntutan mahasiswa akan bersurat langsung ke DPR RI,” ujar Muttakun Parlemen Dompu yg paling aktif bersuara di DPRD Kabupaten Dompu.
Adapun pada Isu “Refleksi 25 Tahun Reformasi” diangkat oleh PD KAMMI Dompu beberapa diantaranya :
Satu Meminta kepada DPRD Kabupaten Dompu untuk mendesak Presiden RI untuk menetapkan tanggal 21 Mei sebagai hari libur nasional.
Kedua Mendesak DPRD Kabupaten Dompu agar serius dalam mengawal kinerja APH di Kabupaten Dompu dalam memberantas KKN, dan menuntut DPRD Kabupaten Dompu dalam menjalankan tugas dan kewajiban dengan serius sesuai fungsi CHECK AND BALANCE Pada eksekutif ( Pemda Dompu ).
Ketiga Meminta DPRD Kabupaten Dompu untuk Mendorong DPR RI untuk merevisi UU CIPTA KERJA.
Keempat Meminta DPRD Kabupaten Dompu untuk mendesak Bupati AKJ-SYAH untuk menyelesaikan dan merealisasikan Program Sesuai bVisi Misinya, sampai periode kepemimpinannya berakhir.