Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Des 2025 23:25 WITA ·

Aliansi PPS Temui Kemendagri, RPP Provinsi Pulau Sumbawa Dijadwalkan Uji Publik Maret 2026


 Aliansi PPS Temui Kemendagri, RPP Provinsi Pulau Sumbawa Dijadwalkan Uji Publik Maret 2026 Perbesar

ERANTB.COM- Jakarta – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) akan mulai diproses pada Januari 2026. RPP tersebut ditargetkan memasuki tahap uji publik pada Maret 2026, sebelum diajukan kepada DPR RI dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kemendagri, Ruli, dalam audiensi bersama Aliansi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di Ruang Rapat Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus Kemendagri, Selasa (16/12/2025).

Ruli menegaskan, penyusunan RPP menjadi kunci utama dibukanya kembali kebijakan pemekaran daerah di luar wilayah otonomi khusus. Selama RPP belum ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP), pemekaran daerah belum memiliki dasar hukum.

“Selaku Kasubdit Penataan Daerah, kewenangan teknis penataan daerah memang ada di kami. RPP ini akan mulai kami proses awal 2026. Target kami sekitar bulan Maret dilakukan uji publik, dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Ruli.
Ia mengungkapkan, RPP penataan daerah sejatinya telah disusun sejak 2014–2016. Namun, dokumen tersebut sempat dikembalikan dan tidak ditandatangani Presiden, sehingga menyebabkan proses pemekaran daerah terhenti hampir satu dekade.

Ruli menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan wilayah Papua dan Papua Barat yang memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), sehingga pemekaran dapat dilakukan tanpa menunggu RPP teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk daerah yang tidak memiliki UU Otsus, pemekaran harus mengikuti UU 23 Tahun 2014. Karena itu, kami wajib menyelesaikan RPP terlebih dahulu,” jelasnya.
Saat ini, Kemendagri tengah menyusun dua RPP, yakni RPP Desain Besar Penataan Daerah dan RPP Teknis Tata Cara Pemekaran Daerah. Kedua regulasi tersebut merupakan amanat langsung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Meski demikian, Ruli menekankan bahwa Kemendagri hanya menjalankan fungsi teknis, sementara keputusan politik sepenuhnya berada di tangan DPR RI dan Presiden.

“Setelah RPP kami susun, pembahasan dan persetujuan ada di DPR. Ketuk palu ada di DPR bersama Presiden. Kami hanya menjalankan amanat undang-undang,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah dibahas dalam Sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang dipimpin Wakil Presiden dan dihadiri sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Menteri Hukum.

Sementara itu, Presidium Aliansi PPS, Sahril Amin Dea Naga, menilai pernyataan resmi Kemendagri menjadi titik terang perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
“Yang paling penting hari ini adalah kepastian bahwa RPP ini benar-benar dikerjakan. Sudah ada anggaran, ada jadwal, dan ada target. Ini menandakan Provinsi Pulau Sumbawa mulai bergerak menuju realisasi,” kata Sahril.

Meski demikian, ia menegaskan perjuangan pembentukan PPS tidak berhenti pada aspek teknis semata, mengingat keputusan politik tetap menjadi faktor penentu.

Dalam audiensi tersebut turut hadir perwakilan diaspora, Dr. Andi Azis, serta para ketua umum Aliansi PPS kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa, yakni Abdul Hatap, SH; Drs. Budiman Yunus; Ilham Yahyu, SH; Ilyas, SH; dan Muhammad Jafar.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mori Hanafi Apresiasi Perjuangan Tim SAR dalam Misi Kemanusiaan di Maros

19 Januari 2026 - 08:26 WITA

Mori Hanafi Apresiasi Tarif Tol Bandara Soetta Golongan I Tetap Berlaku

5 Januari 2026 - 19:58 WITA

H. Abdul Hadi Tinjau Kondisi Sibolga Bersama Komisi V DPR RI dan Basarnas: Hujan Deras Masih Mengancam

10 Desember 2025 - 23:31 WITA

Ulang Tahun Kelima, MIO Indonesia Teguhkan Visi Leadership and Integrity in Journalism

27 November 2025 - 21:40 WITA

Abdul Hadi Tekankan Responsivitas PUPR Terhadap Aspirasi Daerah

27 November 2025 - 06:46 WITA

Upacara Tabur Bunga Peringati HUT ke-75, Polairud Kenang Pahlawan Laut dan Udara

27 November 2025 - 00:53 WITA

Trending di Nasional