Menu

Mode Gelap
 

News · 8 Okt 2020 09:05 WITA ·

ALIANSI SUMBAWA MENGGUGAT TOLAK OMNIBUS LAW


 ALIANSI SUMBAWA MENGGUGAT TOLAK OMNIBUS LAW Perbesar

ERANTB.COM–SUMBAWA, Setelah Rancangan Undang undang (RUU) Omnibuslaw disahkan menjadi undang undang pada 5/10/2020 oleh DPR RI.Memicu polemik di tengah masyarakat. Aksi protes dilakukan oleh buruh dan mahsiswa hampir di seluruh lndonesiaDari pantauan EraNtb.com, Kamis,8/10/2020.

Ribuan masa aksi  yang tergabung dalam aliansi Sumbawa menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kabupaten Sumbawa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Massa aksi yang awalnya berkumpul di Lapangan Pahlawan Sumbawa kemudian menuju kedepan kantor DPRD, nampak penjagaan ketat, telah disiagakan aparat TNI dan POLRI dan telihat kawat duri membentang di depan kantor DPRD.Setiba dikantor DPRD masa aksi melalui perwakilan masing masing-masing elemen melakukan orasi dan menyatakan sikap yang sama yaitu menolak Omnibus Law yang 3 hari lalu disahkan  Oleh DPR RI.Nampak juga massa aksi sempat melakukan perlawanan ketika mobil water Canon Menyemprotkan air ke arah masa aksi, masa aksi juga sempat membakar ban di tengah jalan hingga menyebabkan tersendatnya arus kendaraan yang melintas di depan Kantor DPRD Sumbawa.

Dalam orasi Koordinator Umum Aliansi Sumbawa Menggugat memandang UU Omnibus Law adalah bentuk kezholiman yang dilakukan pemerintah terhadap kaum buruh, petani dan masyarkaat bawah. Oleh sebab itu kami menolak UU omnibuslaw karena sungguh merugikan.”UU Omnibus Law merugikan Buruh, merugikan petani dan berpotensi merusak lingkungan kita, karena terlalu memanjakan Investor,” Ungkapnya Zaki.

Kami akan terus melakukan aksi sebagai bentuk protes kita kepada UU Omnibus Law sampai dengan Undang undang ini di cabut, oleh karenanya kami mendesak presiden untuk menerbitkan perpu guna membatalkan UU ini,” sambung Zaki.

Pada unjuk rasa kali ini Masa aksi di temui oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kab.Sumbawa yang juga Anggota Fraksi PKS, menyampaikan apresiasi kepada masa aksi yang sudah menyuarakan penolakan atas di sahkannya RUU Omnibus Law sebagai undang undang.”Kita sama sama menolak dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU ini, karena tidak mengakomodir kepentingan tenaga kerja,” ujarnya nanang.

Sambungnya, Dalam aksi kali ini Nanang, ikut menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Setelah perwakilan Anggota DPRD menemui mereka secara perlahan mulai membubarkan diri, namun Koordinator Umum Aksi Aliansi Sumbawa menggugat menyampaikan Ketika tidak ada sikap dan tindakan yang jelas maka kami akan terus turuk kejalan sampai UU ini dicabut,” Tuturnya Zaki.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Gubernur NTB Beri Bantuan dan Kunjungan Korban Banjir Bandang di Nanga Wera Bima

5 Februari 2025 - 23:28 WITA

Pj Gubernur Hadir Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

5 Februari 2025 - 07:46 WITA

Banjir Bandang Bima ; Tiga Meninggal Dunia, Lima Masih Hilang

4 Februari 2025 - 10:50 WITA

Kominfotik Gelar Rapat Internal, Menjelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

4 Februari 2025 - 10:02 WITA

BMKG Memberikan Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Di NTB

3 Februari 2025 - 10:30 WITA

Koramil 1614-01/Dompu Bakar Arena Judi Sabung Ayam

3 Februari 2025 - 10:11 WITA

Trending di News