ERANTB.COM– Mataram – Para orang tua/wali calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil) tahun 2021 yang lulus seleksi tingkat Sub Panda (Panitia Daerah) Korem 162/WB menerima pengarahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melalui video conference di Lobi Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, Rabu (06/21).
Orang tua/wali dari 24 putra terbaik NTB yang saat ini tengah mengikuti seleksi tingkat Panda Kodam IX/Udayana mengikuti Video Conference didampingi Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah.
Usai mendengar pengarahan dari Kepala Staf TNI AD, Danrem 162/WB menyampaikan bahwa dalam seleksi penerimaan prajurit baik Catar Akmil, Sekolah Perwira (SEPA), Sekolah Calon Bintara (Secaba) maupun Sekolah Calon Tamtama (Secata) TNI AD tidak dipungut biaya apapun mulai pendaftaran, seleksi sampai dengan kelulusan dan Pendidikan.
Menurutnya, perlakuan yang sama terhadap warga negara Indonesia khususnya para pemuda yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui TNI AD sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan seleksi hingga mengikuti Pendidikan.
“Apabila ketahuan menggunakan uang untuk melakukan suap atau menyogok kepada oknum anggota TNI AD, maka dipastikan anaknya tidak akan lulus bahkan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk oknum anggota yang berjanji untuk meluluskan putra-putri bapak Ibu,” jelasnya.
“Jadi jangan percaya ada suap menyuap atau sogok menyogok karena Kepala Staf TNI AD sudah menyatakan akan menindak tegas oknum pelaku yang menjanjikan untuk melulus putra-putri bapak ibu,” tambahnya.
Ahmad Rizal juga menjelaskan yang mampu meluluskan para peserta seleksi adalah kemampuan perorangan dan doa yang tulus dari para peserta dan orang tua.
“Siapkan fisik dan mental serta kesehatan putra-putrinya selama pelaksanaan tes, berikan dukungan dan semangat semaksimal mungkin agar lulus seleksi dan masuk Pendidikan, jangan lupa berdoa,” pesannya.
“Apabila masih ada oknum yang meminta biaya seleksi, silahkan laporkan kepada kami atau langsung ke Aspers Mabes TNI AD agar segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD,” pungkas Jenderal Bintang Satu tersebut.