ERANTB.COM– KOTA BIMA- Sekitar pukul 04.30 WITA dini telah diamankan seorang DPO pelaku Pencurian kendaran bermotor (Curanmor) oleh Tim Puma Polresta Bima, Minggu (18/042021).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa telah diamankan seorang laki-laki berinisial SG alias lahe alias Firaun berusia 20 tahun di kediamannya di Desa Diha Kecamaan Belo Kabupaten Bima.
Polisi mengamankan 5 unit kendaran jenis sepeda motor Lahe di tangkap atas pengakuan rekannya atas nama Maha yang telah ditangkap Maret lalu, bahwa mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor secara bersama sama.
Sejatinya Tim Polresta Bima sudah pernah melakukan penggerebekan terhadap Lahe namun DPO ini dikenal cukup pandai berkelit sehingga beberapa gagal dilakukan penangkapan namun pada penggerebekan kali ini Lahe alias firaun tidak bias berkutik ketika tim puma yang di pimpin AIPDA Abdul Hafid,” ungkapnya.
Dalam pengakuannya pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor selama 18 kali dan kendaran hasil curian dijual kepada seorang penadah yang berinisial HM di wilayah Monta Dalam dan seorang beriinisial HK diwilyah Belo Selatan.
Atas keterangan tersebut polisi langsung melakukan pencarian kepada penadah berinisal HM di wilayah monta dalam namun polisi tidak menemuka pelaku berada di tempat, polisi hanya mengamankan Empat buah kedaraan yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian yang dibelinya melalui terduga spesialis curanmor Maha dan Lahe.
Tidak sampai disitu polisi juga langsung mendatangi rumah terduga penadah berinisial HK diwilayah Belo Selatan. Ketika polisi melakukan pengamanan terhadap terduga penadah berinisial HK yang bersangkutan sempat berontak melakukan perlawanan sehingga tim Puma Polresta Bima melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan bagian kaki HK. Saat ini pelaku sedang berada di RSUD untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku dan barang bukti hasil curian saat ini diamankan ke Mako satreskrim Bima Kota. Tutup Satreskrim Polresta Bima Kota dalam keterangan Persnya.