ERANTB.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Rapat Koordinasi Notaris Tahun 2021 di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, Jum’at (10/21).
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, dalam sambutannya “Upaya Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk melegalkan badan hukum Perseroan Perorangan merupakan langkah cerdas memudahkan pengusaha kecil seperti UMKM lebih percaya diri. Agar lebih berkembang dan maju. “
Lanjut Dr. Zul, “Sehingga menggairahkan dan menggeliatkan masyarakat dan UMKM dalam menjalankan usaha yang mereka tekuni selama ini. Agar kedepan, UMKM memiliki akses ke perbankan dan permodalan lain demi memajukan status usahanya,” tutup Doktor Ekonomi Industri ini.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar, SH,. LL.M,. aturan dan regulasi ini dapat mensinergikan program Kemenkumham dan Pemda.
“Sebagai upaya membantu dan membangkitkan UMKM akibat pandemi Covid-19,”terangnya.
Pemerintah dimasa pandemi, mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program khusus untuk membantu UMKM.
“Salahsatunya adalah dibuatnya kemudahan dan aturan pendirian perusahaan perseorangan ini,”ujar alumni UI ini.
Karena kemudahan pembentukan perseroan perorangan merupakan hal yang baru. Apalagi jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Hari Sukamto, A.K.S., SH., M.H, menjelaskan sosialiàsi ini akan dirangkai dengan rakor beserta seluruh akta notaris.
“Sosialisasi ini memberikan pemahaman UMKM tentang kemudahan dalam usaha,”katanya
Sehingga ada pencerahan untuk usaha dan menggerakan sektor ekonomi masyarakat dalam membangun NTB lebih Gemilang.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Dirut Bank NTB, akademisi Unram, Karo Hukum Setda Provinsi NTB, TNI/Polri dan sejumlah pelaku UMKM.