Oleh:
Gafar Ali Bin Tejowulan
(Kajian Srategis PersatuanPelajarIndonesia UTeM)
ERANTB.COM.- Dunia sedang tidak baik-baik saja. Di tengah kesemerawutan pandemic Covid-19, seluruh negara terkena dampak tidak terkecuali, Indonesia. Hal ini memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap aktivitas perekonomian di setiap negara. Seluruh sektor dalam lini kehidupan bermasyarakat terkena dampak dari penyebaran Covid-19. Ditengah pandemi yang sampai saat ini jumlah kasus semakin meningkat, tidak tertinggal satu phenomena yang hangat di kalangan masyarakat yaitu program Kartu Pra Kerja (KPK) yang menjadi program kerja pemerintah Indonesia yang juga sebagai salah satu janji kampanye kepala negara saat ini, yang jumlah pesertanya sudah mencapai 3,8 juta dari target 5,6 juta peserta.
KPK adalah program pengembangan kompetensi yang berupa bantuan biaya, yang diperuntukan kepada para pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Terdapat tiga bentuk pembiayaan yang diberikan kepada para penerima kartu pra kerja. Pertama, biaya mengikuti pelatihan online yang berbentuk saldo non-tunai (virtual rekening). Kedua, insentif mencari kerja, dan ketiga insentif pengisian survey. Dengan demikian untuk total tiga pembiayaan ini berjumlah Rp. 3.550.000/orang. Biaya yang tergolong sangat besar ini, diragukan oleh banyak pihak, bisa memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat secara luas. Hingga tahap ini, anggaran yang sudah digelontorkan kurang lebih Rp.13 Trilliun, dan masih tersisa anggaran sebesar 7 Trilliun rupiah untuk gelombang selanjutnya.
Dari sudut pandang kami program kartu pra kerja yang telah direalisasikan terkesan tidak efektif, rentan terhadap aktivitas manipulative dengan kontrol yang lemah karena berbasis online learning. Akan sangat disayangkan apabila program ini terus berlanjut di tengah pandemi sementara kitapun mengetahui bahwa output dari program ini adalah memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan namun faktanya segala sesuatu terhenti dalam jangka waktu yang tidak pasti, dan mayoritas produktivitas perusahaan-perushaan semakin menurun sehingga berdampak pula pada penurunan penerimaan angkatan kerja. Selain itu, dana insentif mencari kerja yang ditujukan untuk kebutuhan mencari kerja dan/atau membangun usaha baru, terkesan tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh peserta program kartu pra kerja. Ditambah lagi, online learning yang menjadi basis aktivitas dalam program ini, rentan mengalami tindakan-tindakan manipulative.
Program ini tidak seharusnya menjadi prioritas mengingat kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai bahkan menampilkan trend yang terus meningkat tajam setiap harinya. Alangkah bijaknya apabila pemerintah lebih dulu mengedepankan segala bentuk upaya dalam menangani Covid-19 di Indonesia. Hingga saat ini, masih terdapat anggaran yang menurut kami, lebih tepat apabila di alihkan untuk membantu Indonesia dalam memerangi Covid-19 dilihat dari kondisi kemanusiaan dan ekonomi negara yang kian hari semakin terpuruk dan memprihatinkan.