Penulis: Irsan Hadiyan
ERANTB.COM – Sebuah investasi tujuan utamanya haruslah menguntungkan, kalau tidak menguntungkan maka jangan berivestasi, begitu biasanya kita jika berbicara perihal investasi.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 pengembangan kawasan Gili Gede masuk dalam Program Strategis Wisata Andalan dengan dua program unggulan sekaligus yakni, “Penataan Tiga Gili Kabupaten Lombok Utara dan Pulau-pulau Kecil lainnya” dan “Penataan 99 Desa Wisata”. Dalam dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPPDA) NTB tahun 2013-2028 Gili Gede masuk dalam KSPD 3 Kuta-Mandalika dsk. Kemudian Gili Gede juga sudah masuk dalam salah satu Desa Wisata pada Keputusan Gubernur tentang 99 Desa Wisata.
Kembali berbicara investasi, Gili Gede memiliki potensi yang sangat bagus untuk investasi, selain dukungan regulasi, Gili Gede juga memiliki daya tarik tersendiri, dengan 3 kawasan dalam satu pulau. Daya tarik pertama adalah budaya, kemudian yang kedua adalah alamnya dengan laut dan pantai yang masih sangat bersih. Dengan amenities yang sudah dimiliki di lokasi ini. Jelas berinvestasi disini akan sangat menguntungkan.
Sedikit catatan dari saya untuk pengembangan Gili Gede, pengembangan sebuah kawasan wisata haruslah bertujuan untuk memberdyakan penduduk setempat, dan hendaknya dicari sebuah spesialisasi khusus untuk pengembangan kawasan ini. Jangan sampai pengembangan kawasan ini justeru berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan ke kawasan lainnya di daerah kita ini.
Spesialisasi spesifik haruslah dimiliki masing masing kawasan. Sehingga pengembangan kawasan yg satu tidak membunuh kawasan lainnya. Spesialisasi ini juga tentu akan mendorong rata-rata lama menginap meningkat, karena akan membuat wisatawan ingin melihat spesialisasi pada kawasan lainnya.