Menu

Mode Gelap
 

News · 17 Feb 2020 11:30 WITA ·

KAMMI DAN SKENARIO PERJUANGAN AGRARIA


 KAMMI DAN SKENARIO PERJUANGAN AGRARIA Perbesar

Oleh : RIZKI AGUS SAPUTRA
Ketua Umum KAMMI Daerah Ogan

Kita ketahui bersama bahwa lebih dari dua dekade KAMMI berdiri, berawal dari keresahan atas krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia, centang perenang persoalan silih berganti menyelimuti negeri, KAMMI hadir sebagai oase dan menampilkan tawaran solusi atas problematika yang tentunya berbeda dengan gerakan-gerakan mahasiswa pada umumnya.

Penulis tidak panjang membahas sejarah gerakan dan kontribusi KAMMI, sebab torehan yang di capai, sudah menjadi bukti tersendiri bahwa KAMMI konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat yang diperkosa dan ikut terlibat aktif membangun kejayaan Indonesia sesuai dengan amanat konstitusi dan pendiri bangsa

Ada yang menarik disini, setiap perioderisasi kepengurusan, KAMMI senantiasa melahirkan ide-ide segar dan aktual, sesuai dengan kondisi zaman, sehingga memanjakan pikiran orang yang menatapnya, bahkan ada yang menitikan liur, terpana melihat gagasan tersebut.

Meskipun terlihat berlebihan, itu bukan omong kosong. Pasalnya, pasca pelantikan pengurus pusat beberapa waktu lalu, KAMMI langsung menelurkan program juang 1.0 yang bergulat pada kisruh agraria, kemudian disertakan juga tahapan penyelesaiannya, dan selanjutnya dikemas dalam narasi gerakan LSO KAMMIKA.

Apa itu LSO KAMMIKA? biarlah itu menjadi urusan pusat yang nanti akan menjelaskan dan menurunkannya kebawah.

Regulasi dan Konflik yang Melegenda

Jika ditelusuri lebih dalam, konflik agraria ini cukup mewarnai perjalanan bangsa Indonesia, sejak zaman kolonial hingga sekarang, dan sumber konflik tersebut tidak jauh-jauh dari perusahaan.

Pada tahun 1870 pemerintah kolonial memberlakukan Undang-Undang agraria (agrarisch Wet) yang memberikan hak erfpacht sekarang Hak Guna Usaha (HGU) kepada pemodal asing untuk penguasaan perkebunan.

Hak erfpacht menggusur tanah pertanian rakyat karena asas domain verklaring. “Bahwa tanah yang tak bisa dibuktikan milik seseorang melalui sertifikat, maka secara otomatis dimiliki negara, dan negara melemparkan hak pengelolaan kepada perusahaan-perusahan.”
Dan orang Bumi Putra kalah bersaing dengan orang kaya Eropa yang mampu membeli banyak tanah.

Para petani kemudian melakukan perlawanan, karena merasa diperlakukan tidak adil, hingga akhirnya Belanda pun takluk oleh Jepang, dan tanah-tanah tersebut terlantar sehingga pengelolaan nya di serahkan kepada Bumi Putra untuk ditanami pohon jarak dan serai.

Tidak sampai situ, setelah Jepang kalah di PD II, kebijakan tersebut dilanjutkan oleh pemerintahan Indonesia sembari merumuskan regulasi baru. Akhirnya setelah melalui proses yang panjang, banyak UU dikeluarkan hingga berdarah-darah hingga ada yang mati, puncaknya terbitlah UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 yang dianggap mewakili semangat revolusioner, dan di nasionalisasi lah seluruh perusahaan kolonial.

Celakanya, UU tersebut tidak dijalankan sebagai mana mestinya, sengketa dengan perusahaan beserta pengembang pun masih berlanjut hingga sekarang, huru hara terjadi dimana-mana baik dengan perusahaan swasta maupun BUMN.

Yang tidak sehat, konflik ini sering kali melibatkan, aparat keamanan negara seperti TNI, yang dibekali senjata api maupun senjata tajam, sedangkan masyarakat melakukan perlawanan hanya menggunakan TOA sebagai pengeras suara.

Dalam pikiran masyarakat, aksi atau demonstrasi selalu ricuh, karena ada provokator dan penyusup masuk kedalam barisan, belum lagi mereka disudutkan dengan hak atas tanah yang harus dibuktikan melalui sertifikat legal dari Badan Pertanahan Nasional, dan dituduh subversif, itu yang menjadi gorengan kaum oligarki.

Sedangkan rata-rata masyarakat jarang dibekali informasi dan sosialisasi dari pemerintah setempat yang terindikasi bersekongkol dengan pemilik perusahaan. Konflik sering terjadi karena beberapa hal, diantaranya, tidak adanya transparansi dari perusahaan dan pemerintah setempat, yang kedua tidak adanya ganti rugi yang setimpal, dan terakhir dampak lingkungan yang harus diterima masyarakat, melalui debu yang menyebabkan berbagai macam penyakit.

Selian itu, dalam UUPA, mestinya masyarakat harus dilibatkan dan mengetahui apa saja izin operasi yang akan dilakukan oleh perusahaan dan kompensasi apa yang diberikan kepada masyarakat, tapi nyatanya nihil, yang ada serobot sana serempet sini.

Keterlibatan KAMMI dan Aliansi

Dalam setahun ini, Kader KAMMI dan aliansi gerakan lainnya seperti BEM dan Forum diskusi kampus (FDK) yang tergabung dalam aliansi gerakan anti penindasan rakyat (Gertak) terlibat aktif menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.

Ini terjadi di Sumatera Selatan, gerakan diawali dengan pertemuan dengan masyarakat disuatu Desa, mereka menyampaikan beberapa curahan kepedihan hingga mengucurkan air mata.

Penulis dan beberapa orang yang secara sembunyi-sembunyi masuk dijemput dari persimpangan jalan, diajak menyusuri tempat yang cukup jauh dari jalan umum. Dengan mengendap-endap akhirnya kamipun tiba di lokasi mirip jaman orba.

Setibanya di rumah kami pun sedikit heran, kenapa banyak ibu-ibu disini, sambil menyodorkan gorengan, mereka memulai cerita. Bahasa yang akan penulis gunakan ini berbeda dengan paragraf diatas, untuk menyeret pembaca pada kisah dan fakta yang ditemui.

Mereka menuturkan, telah terjadi peristiwa yang memilukan, bahwa suami mereka banyak jadi buronan, dan ada anak-anak mereka yang tertembak hingga tewas, mereka hidup dalam suasana mencekam dirundung ketakutan dan tidak tahu apa lagi yang harus dilakukan.

Mendengar pernyataan tersebut, kami merasa tertampar, bagaimana mungkin, peristiwa yang terjadi puluhan tahun ini tidak terdengar oleh kampus. Padahal area konflik ini satu kabupaten dengan tempat kami kuliah.

Singkatnya, kami sampaikan penguatan kepada ibu-ibu yang ada disana dan mulai menyusun eskalasi. Tanpa mendramatisir keadaan, aksi pertama gabungan antara mahasiswa dan rakyat pun dilakukan, awalnya mereka ingin memblokade jalan lintas provinsi, tetapi setelah melalui beberapa konsolidasi, penulis menyampaikan, penolakan dan memberikan opsi aksi long march, sebab itu bisa melanggar ketertiban umum dan berpotensi bentrok. Disana kita mulai melakukan pencerdasan baik teknis hingga menejemen aksi.

Waktu berlalu, pemanasan isu terus dilakukan dikampus. masyarakat pun datang dihadirkan, bahkan kami sendiri berbulan-bulan menginap dan melakukan konsolidasi di Desa dengan maksud mengumpulkan data dan menyamakan suhu dengan masyarakat, kami sempatkan untuk membuat agenda sampingan seperti nobar, doa dan yasinan bersama untuk mengambil keberkahan dari yang maha kuasa.

Itu semua dilakukan untuk membangun kesadaran, bahwa agenda yang dilakukan ini harus melibatkan sang pencipta, tidak bisa hanya menggunakan tangan manusia.

Gelombang aksi silih berganti dilakukan bahkan semua data yang dihadirkan pihak PTPN VII Cinta Manis tidak mampu menjawab pertanyaan kami, terkait hak mereka mengelola lahan. Semua bungkam, bahkan Kepala dinas hingga asisten 1 Gubernur pun tak bersuara, dan mengklim hanya bertindak sebagai fasilitator. Semua pihak telah kami hadirkan, tidak terkecuali kades dan camat. Tanpa ampun kami sikat, bahkan beberapa pencapaian telah berhasil didapatkan. Diantaranya, pengukuran lahan, menghadirkan pihak provinsi ke desa, dan terbitnya surat dari Gubernur untuk memanggil pihak PTPN.

Karena berdasarkan fakta dan data kami cukup kuat, masyarakat dan aliansi Gertak secara kolektif bergerak bahu membahu menyiapkan dokumen yang sesuai dengan regulasi termasuk Perpres terbaru nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria.

Itulah yang membuat kami “tidak terkalahkan” saat diforum, tapi celakanya, kami kalah diluar forum, lobby-lobby pemerintah dan PTP secepat kilat, tidak terdeteksi, kamipun beranggapan begitu besar musuh yang dihadapi, sebab kalau ini terbongkar akan banyak menyeret para pengusaha itu kepenjara terkait skandal mega korupsi.

Ini bukan asumsi tapi skemanya yang sudah kami prediksi sebelumnya berdasarkan kajian. Pernah saja mereka kewalahan saat kami tunggu rapat sampai jam 12.00 malam, mereka kami suruh pulang untuk mengambil berkas. Semua mahasiswa berbondong-bondong masuk keruang rapat, kuncinya tinggal di Gubernur, tapi Gubernur menyampaikan ini bukan kewenangan kami, ini kewenangan Menteri, kami hanya memfasilitasi, luar biasa bukan!

Pernah juga rekan kami dari masyarakat, hampir dikriminalisasi dengan kasus receh, tapi kami tidak tinggal diam, beberapa rekan dari advokad yang terbukti integritasnya kami libatkan, dan kami yang menjadi jaminan apabila advokat tadi menyimpang dari tujuan, sebab berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap gerakan.

Kami beberapa kali dihubungi intel, terkait misi ini, penulis pun beberapa kali saling berdebat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan kroni-kroninya saat rapat tertutup, tanpa takut penulis sampaikan kalian semua mafia!

Singkatnya, sekarang perlawanan masih berlanjut, bahkan diantara kami ada yang sudah wisuda, dan ada juga yang menunda wisuda untuk menyelesaikan kasus ini, ini juga membuktikan bahwa aktivis muslim juga bisa konsisten melampaui pikiran “orang-orang kiri”.

Dari sekelumit tulisan diatas, sesuai dengan judul, kedepan KAMMI harus tampil progresif, selain mengawal dari sektor hilir KAMMI juga mesti mengawasi dari hulu, dan bagian hukum KAMMI harus diperkuat untuk mengantisipasi jalur litigasi atau jalur peradilan.

Sebagai organisasi dakwah, kami juga bisa menanam nilai-nilai tauhid ditengah masyarakat yang dirundung ketakutan, dan sebagai kesatuan aksi KAMMI juga bisa melakukan pembinaan dan bimbingan kepada mereka mengenai teknis dan menejemen aksi.

Sebagai penutup, bicara agraria adalah bicara sumber kehidupan itu sendiri, jadi wajar saja jika kedepan persoalan pangan yang akan menjadi isu strategis berbagai negara, dan jangan sampai garapan seperti ini hanya dimonopoli oleh gerakan kiri, sebab sebagian masyarakat pun sudah jengah dan antipati dengan gerakan tersebut, saatnya KAMMI hadir membawa warna baru gerakan agraria.

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI NTB Meminta Pemerintah Tindak Tegas Atas Tambang Ilegal di Sumbawa

23 Januari 2025 - 18:14 WITA

Kodim 1614/Dompu Gelar Patroli Malam, Mencegah Remaja Balap Liar Di dompu

17 Januari 2025 - 23:45 WITA

Aliansi KAMMI dan LMND Mendesak APH Segera Tegakan Supermasi Hukum Yg Transparansi

15 Januari 2025 - 21:49 WITA

KAMMI NTB Kecam Kedatangan Beras Impor ke Tanah Bumi Gora

14 Januari 2025 - 23:36 WITA

Pemprov NTB Menyaksikan Paripurna DPRD Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030 

14 Januari 2025 - 22:38 WITA

Pemprov NTB Terus Optimalkan dan Mempermudah Perizinan Tambak Udang di NTB

14 Januari 2025 - 19:12 WITA

Trending di News