ERANTB.COM– Sumbawa- Sebagai wujud penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penguatan Ekonomi Syariah, Fakultas Teknik Universitas Samawa (FT Unsa) melakukan penandatanganan MoU dengan Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa di Aula FT Unsa pada Senin, (27/11/2023).
Agenda penandatanganan MoU ini dirangkaikan pula dengan Kuliah Umum bertemakan “Teknik Ekonomi Berbasis Syariah”. Adapun narasumber agenda ini adalah Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa, Rai Saputra, SIP. dan Keynote Speaker oleh Dekan FT Unsa, Tri Satriawansyah, ST. MT.
Dalam sambutannya, Dekan FT Unsa menyampaikan pentingnya kemitraan dengan lembaga keuangan khususnya yang berbasis syariah seperti Kopsyah BMT Insan Samawa.
“Hal ini mengingat fungsi mediator Lembaga Keuangan Syariah dalam mewadahi hajat penitipan dana atau pembiayaan terhadap kebutuhan kuliah atau praktikum mahasiswa sangat penting. Selain itu keberadaan Kopsyah dengan program pemberdayaan masyarakat anggota nya juga dapat menjadi wadah aplikasi fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup peran penelitian, pengabdian dan pengembangan.” Papar Tri.
Dalam penyampaian kuliah umum nya, Ketua Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa yang juga Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat MUI Sumbawa, Rai Saputra mencoba memaparkan sejarah ekonomi syariah di Tana Samawa hingga nilai -nilai ekonomi syariah dan praktek nya di lembaga ekonomi syariah.
“Ekonomi syariah sebenarnya bukan merupakan hal yang baru di Tana Samawa. Berabad lalu ketika Sumbawa masih berbasis kesultanan, praktek ekonomi syariah sudah dilakukan oleh para Sultan Sultanah Sumbawa. Seperti dalam konsep pengelolaan tanah kesultanan oleh masyarakat dengan konsep berbagi peran berbagi hasil.” Jelas Rai.
“Adapun dalam membedakan konsep ekonomi syariah dan konvensional, kita dapat memahami dengan pendekatan aplikatif, di mana ekonomi syariah lebih mengarah ke pendekatan sektor real, di mana basis barang, jasa dan projek yang menjadi landasan bisnisnya. Sedangkan praktek ekonomi konvensional lebih pada pendekatan sektor moneter sebagai landasan transaksional bisnisnya. Sehingga ekonomi syariah menuntut produktivitas dan kreatifitas, sedang ekonomi berbasis konvensional mengarahkan pelakunya lebih pasif dan tidak peka memperhatikan pertumbuhan basis komoditas real.” Tambah Rai.
Untuk itu terkait korelasi dengan mahasiswa FT Unsa, Rai menekankan ketika kelak setelah lulus kuliah, mahasiswa FT Unsa harus lebih peka dalam memilih komponen permodalan projek mereka, yakni memilih permodalan berbasis syariah. Karena skema permodalan syariah akan mem-backup projek mereka mulai dari peruntukan yang harus sesuai syariah (halal dan tayyib) dan instrumen permodalan nya akan menyesuaikan skema projek sehingga lebih terarah, adil dan profesional.
Di akhir pemaparan, Rai yang juga Ketua Dekopinda Sumbawa ini menyampaikan instrumen keuangan apa ke depan yang bisa diakses civitas akademika FT Unsa di Kopsyah BMT Insan Samawa. “Beberapa layanan kami mulai dari produk simpanan untuk mewadahi perencanaan kuliah mereka, produk tabungan umroh bagi orang tua mahasiswa yang bisa disisihkan di setiap masa panen. Serta produk -produk pembiayaan dengan layanan jasa untuk pendidikan, jual beli elektronik atau kendaraan secara cicil hingga support permodalan projek dengan skema berbagi peran berbagi hasil.” Tutup Rai sapaan akrabnya.