ERANTB.COM – Mataram- Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar audiensi dengan Rektor UIN Mataram untuk mendesak penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Audiensi berlangsung di ruang rektorat dan dihadiri perwakilan berbagai organisasi mahasiswa. Senin, (02/06/25)
Aksi ini merupakan bentuk respons atas lambannya penanganan dugaan kekerasan seksual yang diduga melibatkan sivitas akademika. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari transparansi proses penanganan kasus, pemberian sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah, hingga penyediaan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
“Kami datang bukan untuk menuduh, tetapi untuk menuntut tanggung jawab institusi. Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang membungkam suara korban,” tegas Sam Sukur Rahman, salah satu perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa juga menyoroti belum adanya sistem perlindungan yang berpihak pada penyintas, serta tidak adanya tenggat waktu yang jelas dalam proses penyelesaian kasus. Mereka mendesak pihak kampus segera membentuk mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan berkomitmen menegakkan aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Keagamaan.
“Kami menghargai aspirasi mahasiswa dan akan melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Kendati demikian, mahasiswa menilai pernyataan rektor belum cukup konkret. Mereka mendesak adanya kejelasan tenggat waktu dalam setiap tahapan penanganan serta menjamin tidak adanya intimidasi terhadap korban maupun saksi.
Audiensi ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa yang lebih luas dalam mendorong terciptanya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Para mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga korban memperoleh keadilan yang seharusnya.