JAKARTA | ERANTB.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, mengapresiasi kebijakan pemerintah bersama operator jalan tol yang tidak menaikkan tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk kendaraan Golongan I.
Mori menilai kebijakan tersebut mencerminkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi masyarakat, mengingat kendaraan golongan I masih menjadi tulang punggung mobilitas harian, termasuk kendaraan pribadi dan taksi online yang banyak digunakan masyarakat serta pekerja bandara.
Di sisi lain, Mori memandang kenaikan tarif untuk kendaraan Golongan II hingga V sebagai langkah yang wajar dan rasional. Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut mempertimbangkan faktor inflasi, biaya pemeliharaan infrastruktur, serta ukuran dan beban kendaraan besar yang berdampak lebih signifikan terhadap kondisi jalan tol.
“Penyesuaian tarif untuk kendaraan besar dapat dipahami secara ekonomi dan teknis, selama dilakukan secara proporsional dan tidak membebani masyarakat kecil,” ujar Mori, Senin (5/1/2026).
Meski demikian, Mori menegaskan bahwa kebijakan tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kondisi jalan. Ia mengingatkan bahwa Tol Bandara Soetta telah beroperasi lebih dari 30 tahun dan menjadi salah satu koridor tol tersibuk di Indonesia.
Lebih lanjut, Mori menekankan bahwa Tol Bandara Soetta harus berada dalam kondisi 100 persen prima, karena menjadi wajah pertama infrastruktur jalan tol Indonesia yang dilalui tamu negara, wisatawan, dan investor internasional saat pertama kali tiba di Tanah Air.
Ketika orang asing datang ke Indonesia, kesan pertama mereka tentang infrastruktur kita dimulai dari Tol Bandara Soetta. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas, keselamatan, dan kenyamanan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memastikan bahwa setiap penyesuaian tarif benar-benar diikuti peningkatan layanan yang nyata, sehingga Tol Bandara Soetta tidak hanya layak secara bisnis, tetapi juga mencerminkan standar dan martabat pelayanan publik Indonesia.


















