Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 4 Okt 2020 17:31 WITA ·

Omnibus Law, Johan: Longgarkan Aturan Impor Pangan, Wajib Ditolak!


 Omnibus Law, Johan: Longgarkan Aturan Impor Pangan, Wajib Ditolak! Perbesar

Johan Rosihan. Foto Dok. Pribadi

ERANTB.COM–JAKARTA–Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menyatakan penolakannya atas RUU Omnibus Law Cipta Kerja karena telah melonggarkan aturan impor pangan, Minggu, 04/20.

Menurut Johan, hal tersebut merupakan ancaman terhadap kedaulatan pangan Indonesia.

“Saya menilai karena dampak dari RUU omnibus law ini sangat serius terutama ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing dan memuat pengaturan kelonggaran impor pangan yang berdampak merugikan petani maka secara tegas kami menolak RUU Ciptaker untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” tegas Johan.

Politikus PKS ini mengkritik keras pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa impor pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Pada ayat lain juga menyatakan, impor pangan pokok dilakukan untuk memenuhi konsumsi dan cadangan pangan dalam negeri,” tandasnya.

Bagi Johan, rancangan tersebut sangat berbahaya karena bertolak belakang dengan undang-undang eksisting tentang pangan, yakni UU No. 18/2012 yang telah menegaskan bahwa impor pangan hanya boleh dilakukan apabila produksi dalam negeri  tidak mencukupi dan atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

“Saya tegaskan bahwa wujud kedaulatan pangan kita adalah tidak memiliki ketergantungan dengan impor pangan,” papar Johan.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini menghimbau, agar kita semua menolak pengesahan RUU omnibus law ini karena tidak berorientasi pada membangun kemandirian pangan nasional dan berpotensi mengancam kedaulatan pangan kita.

“Sebagai negara agraris, seharusnya kita membuat regulasi yang mendorong peningkatan daya saing produk pangan dan membuat sistem tata Kelola pangan kita yang lebih maju ke depan sehingga mampu membuat petani lebih sejahtera,” urai Johan.

Legislator dari dapil NTB 1 ini menilai saat ini saja impor bahan pangan kita selalu meningkat dan produktivitas pangan secara nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, kita masih tertinggal jauh.

Johan membandingkan produktivitas beras Indonesia kalah tertinggal dibandingkan Vietnam dan China, produktivitas Jagung kita berada di bawah China dan Brazil.

“Berdasarkan hal tersebut, saya menilai bahwa UU lama tentang pangan tetap perlu dipertahankan karena secara tegas telah mengatur agar pemerintah mengutamakan produksi pangan dalam negeri  untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan serta membatasi impor pangan agar tidak berdampak negatif  terhadap keberlanjutan usaha tani,” tutur Johan.

Selanjutnya Johan meminta Pemerintah segera melaksanakan amanat dari UU tentang pangan dan menilai RUU omnibus law bertentangan dengan semangat membangun kemandirian pangan karena telah meletakkan impor sebagai cara untuk memenuhi ketersediaan pangan nasional. Hal ini telah menciderai semangat dari para founding father kita yang telah berpesan agar kita tidak menyerahkan selera lidah kita kepada bangsa asing.

“Jadi penolakan Omnibus Law ini bersifat sangat substantive karena berisi ketentuan yang menjadikan impor pangan sebagai prioritas dalam memenuhi ketersediaan pangan dalam negeri, berdasarkan pertimbangan tersebut maka sekali lagi secara tegas kita tolak pengesahan dari RUU omnibus law ciptaker ini,” tutup Johan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Kerja Anggota DPR RI diKota Mataram, Soroti Tanggul Pinggir Pantai yg Terdampak Ombak

4 Februari 2025 - 07:44 WITA

Jamkrida NTB Raih Juara 2 Jamkrida Award 2024 , Pemprov NTB Borong Penghargaan di HUT NTB Ke-66

19 Desember 2024 - 09:01 WITA

Kemenperin sukses membina IKM NTB, PJ Gubernur ucapkan terima kasih

8 Desember 2024 - 00:03 WITA

Parade Dulang dan Makan Siang Gratis: Wujud Nyata Dukungan Kemenperin untuk NTB

7 Desember 2024 - 22:06 WITA

Habib Rizieq Minta Prabowo Menindak tegas Para Pelaku Korupsi,judi dan Orang-Orang Bermasalah

3 Desember 2024 - 10:25 WITA

Pj Gubernur NTB Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024

9 November 2024 - 06:03 WITA

Trending di Nasional