ERANTB.COM – Penyebaran Virus Corona di Kota Wuhan tempat virus ini bermula semakin hari jumlah suspectnya menunjukkan perkembangan yang positif karena jumlah korbannya semakin berkurang dan yang selamat juga semakin tinggi. Namun kekhawatiran justru semakin meluas. Kamis (02/2020) pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan dari negara-negara yang terdapat kasus tersuspect Virus Corona, akibat dari keputusan ini membuat banyak jamaah Umroh yang harus ditunda keberangkatannya meskipun telah bersiap terbang diberbagai bandara udara.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Erny Susanti Kontributor Era NTB di Taiwan menyampaikan, beberapa hari ini media taiwan memberitakan tentang seorang pekerja (identitasnya masih dirahasiakan) migran asing asal indonesia dengan status ilegal terpapar virus corona yg berasal dari pasien yg dia rawat di Rumah Sakit tempat dia bekerja. Dan dia benar-benar positif. Lalu pihak berwewenang meminta dia untuk menjelaskan secara detail kemana saja dia pergi dan dengan siapa saja dia berinteraksi. Sehari setelah itu, kami pekerja migran mendapat himbauan dari pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI – Taipei) untuk mengurangi aktifitas berkumpul di tempat umum (seperti kegiatan kajian dan semacamnya) bahkan rutinitas tiap tahun yang akan kita hadapai beberapa bulan ke depan (sholat eid) terancam tidak boleh di selenggarakan selama masa penyebaran virus ini, paparnya.
Sementara itu, Didi Sumedi Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei menghimbau kepada Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei:Untuk segera memeriksakan diri jika merasa kondisi tubuh mengalami gejala awal COVID – 19 (gangguan pernafasan, batuk, demam, dan sesak nafas) ke Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Terdekat; Segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala awal COVID – 19; Tidak melakukan aktivitas berkumpul dalam jumlah masal (melebihi 10 Orang); Menunda/membatalkan pelaksanaan agenda kegiatan dengan peserta dalam jumlah masal; Mengurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan menjauhi pusat keramaian; Melakukan lapor diri melalui website KDEI, papar Didi.