ERANTB.COM- Sumbawa – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, membuka Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di La Grande, Selasa (9/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kesehatan, Sekban Bappeda, Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Ansori menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap kesehatan jiwa masyarakat. “Kita berkumpul pagi ini untuk pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa. Semoga kehadiran kita membawa manfaat besar bagi masyarakat Sumbawa, agar semua bisa terlayani dan terobati, baik dari sisi pencegahan maupun pengobatan. Kesehatan jiwa adalah investasi penting untuk masyarakat sejahtera, lahir dan batin,” ujarnya.
Wabup juga menyoroti fakta bahwa gangguan jiwa sering dianggap bukan masalah prioritas, padahal merupakan indikator penting kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa di Sumbawa terdapat 1.115 orang dengan gangguan jiwa berat, serta 9 di antaranya masih dalam kondisi pemasungan.

“Ini membutuhkan penanganan serius—mulai dari pencegahan, pengobatan, hingga penyediaan tempat yang layak,” tegasnya.
Bangun Rumah Singgah untuk ODGJ
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa kesehatan jiwa harus seimbang dengan kesehatan fisik, sebagaimana prinsip “mens sana in corpore sano”. Ia menyebut gangguan jiwa dapat muncul sebagai dampak tekanan hidup, sehingga dibutuhkan lingkungan yang suportif.
Pemerintah daerah bersama TPKJM, lanjutnya, tengah merancang pembangunan rumah singgah sebagai fasilitas perawatan dan konseling bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Ini amanat Pasal 34 UUD 1945 sebagai bentuk tanggung jawab negara. Mari kita peduli, tidak pilih kasih, wujudkan Sumbawa unggul, maju, dan sejahtera,” ajaknya.
Dinkes: Rumah Singgah Jadi Pusat Rehabilitasi ODGJ
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, dalam laporannya menjelaskan bahwa pertemuan TPKJM bertujuan membentuk tim lintas-OPD yang memiliki tugas dan fungsi tambahan dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat.
Ia menegaskan bahwa salah satu langkah prioritas adalah penyediaan rumah singgah sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi ODGJ yang terlantar atau tidak dijemput keluarga.
“Banyak dari mereka kita temui di jalan, tidak pulang ke rumah, dan tidak dirawat oleh keluarga. Rumah singgah bukan hanya tempat penampungan, tapi juga pusat perawatan dan rehabilitasi. Kami akan bekerja sama dengan dokter spesialis jiwa dan petugas kesehatan jiwa agar mereka bisa mendapatkan penanganan tepat hingga sembuh,” jelasnya.
Sarip menambahkan, tujuan akhir dari program tersebut adalah mengembalikan ODGJ ke lingkungan keluarga dan masyarakat dengan kondisi lebih baik. “Kami mengajak semua pihak, termasuk Bappeda dan Dinas Sosial, untuk mendukung program ini demi meningkatkan kesejahteraan jiwa masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.
























