ERANTB.COM- Sumbawa- Seorang petani di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, berinisial S (52) ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin kejut rakitan yang terpasang di area persawahan, Rabu (24/9/2025) sore.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadian sekitar pukul 18.20 Wita. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Saparuddin yang juga seorang petani,” ujarnya.
Saksi melihat korban terbaring di sawah milik A.H. Awalnya dikira bercanda, namun setelah dicek tubuh korban sudah dingin dan kaku. Panik, saksi berteriak meminta bantuan warga.
Warga bersama saksi lain, J.A, segera mengevakuasi korban ke RSUP Manambai untuk mendapat pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Pada pukul 20.00 Wita, jenazah dibawa ke rumah duka.
Tim Identifikasi Polres Sumbawa kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 21.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tersengat aliran listrik dari mesin kejut rakitan yang sudah terpasang sekitar tiga tahun di sawah tersebut.
“Mesin kejut dipasang untuk mengamankan sawah, dengan aliran listrik yang disambungkan dari rumah pemilik sawah. Diduga aliran listrik mengenai bagian pipi kanan korban,” jelas IPTU Husni.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mesin kejut dan kabel, serta membuat berita acara penolakan autopsi yang diajukan keluarga korban.