ERANTB.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menetapkan Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany S.Pd., M.Pd (Mo-Novi) Suara Terbanyak.
Penetapan tersebut, dilakukan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Sumbawa di Ballroom Hotel Sernu, Rabu hingga Kamis 12/2020) dini hari tadi.
Adapun peroleh masing-masing paslon berdasarkan SK KPU Sumbawa nomor 716/HK.03.1-Kpt/5204/02/KPU-Kab/XII/2020, yakni :
Paslon bernomor 4 Drs. H. Mahmud Abdullah-Dewi Noviany S.Pd., M.Pd memperoleh 69.683 suara, disusul Paslon Ir. H. Syarafuddin Jarot MP-Ir. H. Mokhlis M.Si (Jarot-Mokhlis) dengan 68.801 suara. Paslon nomor 4 dan 5 ini memilih selisih 882 suara.
Urutan ketiga diraih Paslon nomor urut 3, Ir. Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) 51.169 suara, HM Husni Djibril B.Sc-Dr. H. Muhammad Ikhsan M.Pd (Husni-Ikhsan) di urutan keempat dengan 43.938 suara, dan urutan kelima, pasangan Nurdin Ranggabarani SH MH-H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH (Nursalam) dengan perolehan 41.275 suara.

Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi komisioner lainnya, M. Ali S.IP, Muhammad Kanity S.Pd, Aryati S.Pd.I, Nurul Khairani S.IP dan Sekretaris KPU Lahmuddin SE, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres Sumbawa, PPK dan para saksi dari masing-masing Paslon. Rapat berlangsung alot dari pukul 10.00 Rabu (16/12) kemarin hingga Kamis (17/12) dini hari pukul 03.00 Wita.
Rekapitulasi tingkat Kabupaten ini adalah lanjutan dari rapat pleno yang telah dilaksanakan di 24 kecamatan,” Kata Ketua M. Wildan M.Pd Ketua KPU Sumbawa.
“Prosesnya cukup alot karena ada beberapa protes yang dilayangkan saksi Paslon nomor urut 5 (Jarot—Mokhlis), di samping adanya rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang di kecamatan yang ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Terhadap hal itu Ketua KPU beberapa kali mengskor rapat pleno,”Tegasnya.
“rapat pleno ini berlangsung aman dan kondusif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah