Dompu, ERANTB.COM– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Laporan tersebut diterima pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Ruang Pelayanan SPKT Polres Dompu. Pengaduan diterima langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin, didampingi anggota piket SPKT AIPDA Agung WP serta penyidik dari Polsek Pajo.
Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial PR (13), warga Kecamatan Pajo. Ia datang ke SPKT bersama pihak keluarga untuk melaporkan dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial M (52), warga Desa Karamabura, Kecamatan Dompu.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Pajo. Keluarga korban menyampaikan keberatan dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
IPDA Mutaqin mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kami meminta keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau agar tidak ada aksi spontan seperti perusakan atau pemblokiran jalan. Semua akan ditangani sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polres Dompu.
Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan terkait kekerasan seksual terhadap anak akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Identitas korban akan dilindungi dan proses penyidikan akan terus berjalan,” jelas IPTU Nyoman.
Dengan diterimanya laporan tersebut, pelayanan SPKT Polres Dompu berlangsung aman dan kondusif. Korban bersama keluarga telah mendapatkan pendampingan awal, sementara proses hukum akan dilanjutkan oleh unit penyidik terkait.
























