ERANTB.COM – Kapuk sering diidentikkan dengan kuno dan jadi bahan kasur dan bantal untuk orang-orang terdahulu, namun kini dengan kapuk menjadi barang ekspor untuk industri. Perusahaan Flocus, B.V. (Belanda – Italia) dan Yayasan Kapuk Regeneratif Wanatani (Kapok Regenerative Agroforestry Foundation/KRAF) telah mengembangkan program budidaya Kapuk untuk textile ramah lingkungan bekerjasama dengan Koperasi Konsumen Syariah BMT Insan Samawa di Sumbawa, yang diwakili Ketua Pengurus, Rai Saputra, SIP. sebagai media pengembangan sosial ekonomi masyarakat berbasis lingkungan, Jumat (10/22).
Penandatanganan Kerjasama dilakukan di Desa Lantan, Lombok Tengah bersamaan dengan penandatanganan kerjasama dalam program yang sama dengan Pemerintah Desa Banda, Kecamatan Tarano, Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Desa Banda dan dengan Koperasi Gapoktan Berkah Gumi Lombok, Lombok Utara yang diwakili Ketua Pengurus Koperasi.
Pemilihan Desa Lantan sebagai lokasi penandatanganan dikarenakan sebelumnya Lantan sudah memulai skema budidaya Kapuk untuk penguatan ekonomi dan lingkungan sejak sekitar 50 tahun yang lalu, sehingga dapat menjadi model percontohan bagi mitra kerjasama yang baru memulai.
Dalam kesempatan tersebut, Mr. Jeroen selaku CEO Flocus, B.V menjelaskan ikhtiar budidaya Kapuk untuk Industri ini dilakukan Flocus di NTB sebagai hajat Flocus melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi lingkungan.
“Kemudahan dalam budidaya Kapuk dengan target jangka panjang, di mana dalam maintenance budidaya tidak diperlukan biaya namun membuahkan hasil signifikan untuk masyarakat di mana buah kapuk setelah panen akan dibeli langsung oleh mitra perusahaan Flocus yang berdomisili di Semarang, kemudian fungsi lingkungan dapat menjaga lahan dari erosi dan banjir serta kemampuan pohon kapuk yang bermanfaat utk menyerap polusi udara dunia. Akan menjadi hal yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar wilayah budidaya khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya.” Terang Jeroen.
Adapun Direktur Yayasan KRAF, Wawan Setiawan, SS. MP. ketika diwawancarai lebih menitikberatkan beberapa manfaat penting budidaya Kapuk bagi masyarakat.
“Ada beberapa hal yang dapat dirasakan manfaat dengan pengembangan kapuk di suatu wilayah di antranya:
1. Bisa mnjd tanaman batas pagar antar lahan petani
2. Pola penanaman sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya pemeliharaan,
3. Panen buahnya akan langsung dibeli perusahaan Flokus sbg bahan baku tekstil ramah lingkungan,
4. Pemeliharaan tanah wilayah dr Erosi dan Banjir (ada penyeimbang jagung, karena fungsi pohon kapuk sebagai tanaman pembatas tanpa menggangu hajat penanaman jagung)
5. Pohon kapuk disertifikasi oleh perusahaan perusahaan dari luar negeri utk dibayar lesensi nya karena kemampuan pohon kapuk menyeimbangi polusi pabrik,
6. Dapat mnjadi tempat budidaya Madu Randu.” Terang Wawan.Target Flocus pada tahap awal penyebaran bibit kapuk di wilayah NTB adalah 300 ribu – 500 ribu bibit. Jika telah terealisasi 500 ribu hingga 1 juta pohon kapuk siap panen di satu wilayah, maka Flocus akan membangun pabrik pengolahan kapuk di wilayah tersebut.
Hal yang berdampak ke pemberdayaan masyarakat sekitar mitra supporting, serta dapat meningkatkan harga beli buah kapuk panen ke masyarakat karena dengan adanya pabrik di wilayah setempat dapat memangkas biaya transportasi ke wilayah pabrik di Pulau Jawa.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengurus BMT Insan Samawa yang juga Ketua Bidang Pendanaan Waqaf dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbawa yang menjadi mitra pengembangan kapuk Flocus dan Yayasan KRAF memaparkan siap bekerjasama jangka panjang untuk pengembangan program luar biasa ini.
Bersama dengan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Brare dan Olat Rawa, H Amrullah, BMT Insan Samawa bersama tim MES Sumbawa dan Dewan Koperasi akan siap mensosialisasikan ke masyarakat tani di Wilayah Sumbawa. “Tahap awal kami komitmen untuk 10.000 penanaman bibit kapuk. Skema ini masuk dalam prioritas kami sebagai wujud realisasi program pengembangan skema ekonomi syariah berbasis maslahat untuk masyarakat, yang ke depan dapat menjejaring lembaga keuangan mikro syariah seperti koperasi syariah dan masyarakat binaannya.
Sebab titik tekan dari skema ekonomi syariah sendiri adalah bagaimana membangun basis Sektor real untuk Penguatan ekonomi dan lingkungan yang melibatkan sebaran masyarakat dalam jumlah banyak.
Sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yakni mewujudkan Maqoshit Syariah yakni perlindungan hak dan hajat masyarakat secara adil dan merata.” Pungkas Rai yang juga Ketua Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Sumbawa ini.
Adapun penanaman perdana untuk 100.000 bibit randu usia 8 bulan, rencana akan mulai dilakukan pada bulan 11 tahun 2022 di Lombok & Sumbawa.