JAKARTA, ERANTB.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa ekspansi minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret sebaiknya dihentikan apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah berjalan optimal di desa-desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, 12 November 2025.
Saya setuju di forum terhormat ini, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop,” ujar Yandri dikutip kompas.com.
Menurutnya, pemerintah harus berpihak kepada masyarakat desa. Ia menilai dominasi ritel modern yang telah mencapai lebih dari 20 ribu gerai di seluruh Indonesia berpotensi menjadi ancaman bagi pertumbuhan koperasi desa.
Buat apa kita membangun Kopdes, tapi Alfamart sama Indomaret atau sejenisnya merajalela? Itu artinya tidak apple to apple. Kalau mereka sudah sangat besar, sangat monopoli selama ini, tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes,” tegasnya.
Yandri juga menyinggung besarnya kekuatan modal dan jaringan ritel modern yang dinilai telah berkembang tanpa pembatasan berarti selama ini.
Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ. Sudah 20.000 lebih Alfamart dan Indomaret. Luar biasa merajalelanya. Kekayaannya sudah terlalu menurut saya untuk Republik ini,” sambungnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungannya terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekarang kita tunggu, mau BUMDes kek, mau Kopdes kek, yang penting itu untuk masyarakat desa. Dominasi lah desa itu dengan Kopdes, kita dukung. Dominasi lah desa itu dengan BUMDes, kita dukung sepenuhnya,” kata Lasarus.
Wacana pembatasan ekspansi ritel modern ini diperkirakan akan memicu perdebatan di kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan di desa. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan terkait aspek persaingan usaha, iklim investasi, serta perlindungan konsumen.
Pemerintah sendiri belum merinci skema teknis yang dimaksud, apakah berupa moratorium izin baru, pengaturan zonasi, atau pola kemitraan antara ritel modern dan koperasi desa.
Yang jelas, penguatan Kopdes Merah Putih kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa di seluruh Indonesia.



















