Menu

Mode Gelap

Nasional · 11 Agu 2021 20:44 WITA ·

Penempatan Napi Bandar Narkoba di Nusakambangan, Upaya Memutus Peredaran Narkoba


 Penempatan Napi Bandar Narkoba di Nusakambangan, Upaya Memutus Peredaran Narkoba Perbesar

ERANTB.COM – Jakarta –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (LAPAS) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai penempatan bandar narkoba di Nusakambangan menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room. Bagaimana bandar mau kembali berulah,” papar Pangeran dalam rilis yang disadur dari Majalah Parlementaria, Selasa (11/8/2021).

Langkah tersebut, menurutnya bertujuan memberikan efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun berharap antarpenegak hukum hendaknya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Pangeran meminta BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Menurutnya, masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

“Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya,” ujar politisi Fraksi PAN itu.

Pangeran mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih karena setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

“Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat,” ungkapnya.

Pangeran juga menceritakan penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, tutup Pangeran.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendes Yandri: Jika Kopdes Sudah Kuat, Ekspansi Alfamart–Indomaret Harus Disetop

22 Februari 2026 - 07:40 WITA

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka, Komitmen Bersih-Bersih Internal Polri

16 Februari 2026 - 19:48 WITA

Menteri Kelautan dan Perikanan Dukung Pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Bima

10 Februari 2026 - 22:47 WITA

Nanang Nasiruddin Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan dalam Bimtek DPRD

7 Februari 2026 - 16:26 WITA

Mori Hanafi Apresiasi Perjuangan Tim SAR dalam Misi Kemanusiaan di Maros

19 Januari 2026 - 08:26 WITA

Mori Hanafi Apresiasi Tarif Tol Bandara Soetta Golongan I Tetap Berlaku

5 Januari 2026 - 19:58 WITA

Trending di Nasional