Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 18 Feb 2022 22:02 WITA ·

Johan Rosihan : Pemindahan IKN Ancaman Bagi Kawasan Dengan Nilai Konservasi Tinggi


 Johan Rosihan : Pemindahan IKN Ancaman Bagi Kawasan Dengan Nilai Konservasi Tinggi Perbesar

ERANTB.COMJakarta- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menegaskan bahwa berdasarkan hasil kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah diidentifikasi di Kawasan IKN (Ibukota Negara) terdapat tiga Kawasan dengan nilai konservasi tinggi.

“Saya mempertanyakan langkah mitigasi dan konsep adaptasi yang akan dibuat pemerintah terhadap Kawasan dengan nilai konservasi tinggi dengan adanya proyek IKN ini” cetus Johan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan KLHK yang membahas rencana pembangunan IKN di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis, (17/02/2022).

Selanjutnya, Johan menjelaskan bahwa identifikasi tiga Kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi tersebut meliputi pertama, merupakan Kawasan lindung berupa mangrove, rawa, sempadan dan sungai, yang kedua merupakan koridor indikatif satwa liar dan yang ketiga merupakan Kawasan yang terdapat satwa seperti beruang madu, kucing kuwuk, macan dahan dan berbagai jenis satwa penting lainnya.

Politisi PKS ini berpendapat bahwa pemindahan IKN merupakan proyek yang dapat merusak lingkungan hidup dan menciptakan bencana lingkungan.
“kita patut mempertanyakan keabsahan dan kualitas kajian lingkungan dari kawasan IKN ini karena pemindahan IKN ini akan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, mengganggu habitat flora dan fauna, merusak keanekaragaman hayati, merusak ekosistem mangrove, dan merusak kawasan hutan”, ujar Johan.

Lebih jauh Johan menjelaskan bahwa rencana pembangunan IKN tepat berada di atas ekosistem mangrove primer yang merupakan Kawasan konservasi.

“Sangat disayangkan jika pemindahan IKN dilakukan di atas ekosistem mangrove padahal ekosistem ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung dari bahaya banjir dan gelombang pasang,” urainya seraya meminta KLHK jangan menabrak kepentingan kelestarian lingkungan akibat kebijakan IKN ini.

Legislator Senayan dari dapil NTB ini turut mempertanyakan konsep ‘Forest City’yang berencana membangun hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.

“Saya menilai konsepsi ini tidak jelas, karena pada akhirnya akan menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, sebab faktanya proyek skala besar seperti ini pasti akan membuat hutan tempat hidup satwa terfragmentasi dan menghilangkan koridor yang vital bagi satwa” ucap Johan.

Johan menjelaskan bahwa wilayah IKN memiliki Kawasan hutan seluas 108.364 Ha, dan memiliki sekitar 527 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia dan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemi dan spesies penting.

“Saya ingin mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan IKN memiliki masalah terbesar pada aspek lingkungan terutama pembangunan kota yang berakibat merusak kawasan konservasi, merusak fungsi hutan, merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati,” demikian tutup Johan Rosihan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Habib Rizieq Minta Prabowo Menindak tegas Para Pelaku Korupsi,judi dan Orang-Orang Bermasalah

3 Desember 2024 - 10:25 WITA

Pj Gubernur NTB Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024

9 November 2024 - 06:03 WITA

Pemerintah Baru Dilantik, PP KAMMI Minta Benahi Masalah Pendidikan

5 November 2024 - 08:53 WITA

Pemprov NTB Meraih 6 Penghargaan Tingkat Nasional, Ajang Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024

11 Oktober 2024 - 09:27 WITA

Resmi Dilantik Dr. Rahajeng Widya dan Anna Silitonga: Kuatkan Kepemimpinan PIM dalam Pemberdayaan Perempuan

13 September 2024 - 20:44 WITA

Tempo Inti Media Memberikan Penghargaan Pj Gubernur NTB Dalam Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

11 September 2024 - 22:29 WITA

Trending di Nasional