ERANTB.COM– Mataram- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan beberapa isu penting yang tengah menjadi perhatian baik di tingkat nasional maupun Daerah NTB, Selasa (10/12/24)
Di tingkat nasional, kita patut bersyukur karena Indonesia telah berhasil menurunkan angka inflasi ke level terendah dalam sejarah, yakni 1,84 persen, sebuah pencapaian yang menunjukkan stabilitas ekonomi yang patut kita apresiasi. Hal ini memberikan optimisme bahwa daya beli masyarakat dapat terus meningkat, meskipun di beberapa Daerah seperti NTB, sektor-sektor tertentu, seperti pendidikan dan perawatan pribadi, mengalami kenaikan harga yang perlu kita perhatikan lebih lanjut.
Sementara itu, di NTB sendiri, tantangan besar yang perlu kita hadapi adalah bagaimana menanggulangi masalah ketenagakerjaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan infrastruktur yang memadai. Survei terbaru di NTB menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan pemerataan lapangan kerja dan perbaikan akses serta kualitas layanan dasar.

Foto Saat Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Pengantar Usulan Raperda Kepada Pimpinan DPRD.(Ardiansyah/erantb)
Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas inisiatif pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kami memandang langkah ini sangat relevan untuk menjawab kebutuhan pembangunan Daerah, terutama dalam memperkuat kapasitas BUMD sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan otonomi Daerah.
Sebagaimana kita ketahui, sektor UMKM dan koperasi di NTB saat ini menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan yang terjangkau, khususnya pascapandemi COVID-19 dan dampak perlambatan ekonomi global.
PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB diharapkan dapat berperan lebih besar dalam memberikan solusi keuangan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Dukungan modal yang dirancang melalui Raperda ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk menjawab tantangan tersebut.
Pertama ; Urgensi Penyertaan Modal
Sebagaimana diuraikan dalam naskah akademik, penyertaan modal kepada PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB memiliki urgensi strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan.
Hal ini juga merupakan amanat peraturan, seperti:
Pertama, Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan;
Kedua, Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Modal Inti Minimum.
Dukungan modal tambahan ini tidak hanya menjawab tantangan regulasi, tetapi juga memberikan peluang bagi kedua BUMD untuk memperluas jangkauan layanan mereka kepada masyarakat.
Kedua; Peran Strategis dalam Perekonomian Daerah
Fraksi PKS mencatat bahwa PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB memiliki peran signifikan dalam mendukung pengembangan UMKM dan koperasi, yang merupakan tulang punggung perekonomian NTB. Namun, untuk mencapai potensi optimal, kedua BUMD ini membutuhkan tambahan modal dasar sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Raperda. Dengan tambahan modal ini, PT Jamkrida NTB Syariah dapat meningkatkan perannya dalam penjaminan pembiayaan berbasis syariah, sedangkan PT BPR NTB dapat mengembangkan inovasi produk keuangan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti agribisnis, pariwisata, dan energi terbarukan.
Ketiga ; Kesesuaian dengan Kerangka Hukum
Raperda ini telah dirancang dengan memperhatikan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Dengan landasan hukum yang kuat, penyertaan modal ini diharapkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keempat ; Relevansi dengan Tantangan Lokal Terkini Dalam konteks lokal, kami mencatat bahwa beberapa wilayah di NTB masih menghadapi dampak bencana alam seperti banjir, yang memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Fraksi PKS berharap bahwa penyertaan modal ini juga dapat digunakan untuk mendorong keberlanjutan program-program yang mendukung pemulihan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang terdampak.
Selain itu, kawasan wisata Mandalika yang menjadi ikon pariwisata NTB membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Kami percaya, BUMD yang dikelola dengan baik dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Fraksi PKS menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme pembahasan lanjutan Raperda ini di tingkat komisi. Kami berharap, pembahasan ini dapat memperhatikan aspek teknis, keuangan, dan dampak sosial, sehingga Raperda ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan Daerah secara komprehensif.
Sebagai penutup, Fraksi PKS mengajak semua pihak untuk menjadikan Raperda ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan Daerah. Dengan ikhtiar bersama, kami yakin NTB dapat menjadi provinsi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di tengah tantangan global dan lokal yang semakin kompleks.