Menu

Mode Gelap
 

Nasional · 11 Agu 2021 20:44 WITA ·

Penempatan Napi Bandar Narkoba di Nusakambangan, Upaya Memutus Peredaran Narkoba


 Penempatan Napi Bandar Narkoba di Nusakambangan, Upaya Memutus Peredaran Narkoba Perbesar

ERANTB.COM – Jakarta –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lembaga pemasyarakatan (LAPAS) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai penempatan bandar narkoba di Nusakambangan menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar yang menggunakan sistem satu sel dihuni satu orang. Bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room. Bagaimana bandar mau kembali berulah,” papar Pangeran dalam rilis yang disadur dari Majalah Parlementaria, Selasa (11/8/2021).

Langkah tersebut, menurutnya bertujuan memberikan efek jera, tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin mengulangi kembali perbuatannya. Dia pun berharap antarpenegak hukum hendaknya memperkuat sinergi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Pangeran meminta BNN, Polri, dan Kemenkumham perlu memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Menurutnya, masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba.

“Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya,” ujar politisi Fraksi PAN itu.

Pangeran mengungkapkan bahwa lapas-lapas Super Maximum Security yang ada di Pulau Nusakambangan seperti Lapas Karanganyar, Lapas Batu, Lapas Pasir Putih hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkoba dan terorisme.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih karena setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

“Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat,” ungkapnya.

Pangeran juga menceritakan penggunaan telepon genggam sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, tutup Pangeran.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Terpadu Kebakaran Hutan KLHK Mengaktifkan Kembali Sub Posko SiPongi dan MPA, Mencegah Kebakaran Hutan di NTB

29 Agustus 2023 - 03:54 WITA

Raker Bareng Mentan, Johan Pertanyakan Progres Penyaluran Pupuk Subsidi

18 Januari 2023 - 19:25 WITA

Gubernur NTB Membuka Munas DPP BMMB Dijakarta, Ini Pesan Gubernur

15 Januari 2023 - 07:16 WITA

Hari Migran Internasional 2022, Momentum Evaluasi dan Akselerasi Pembangunan Daerah

21 Desember 2022 - 05:58 WITA

Terpilih SJP Pimpinan Ketua Nasional KA KAMMI : Kolaborasi dengan Berbagai Elemen dan Optimalkan Potensi

28 November 2022 - 10:56 WITA

Johan Rosihan : Nilai Ide Impor Beras dari Bulog sebagai Pengkhianatan atas Kedaulatan Pangan Nasional

17 November 2022 - 18:36 WITA

Trending di Nasional