ERANTB.COM- Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mendorong transformasi sosial melalui program perumahan berbasis pendekatan lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang digelar di Ruang Rapat NTB Syariah, Minggu (8/6/2025).
Gubernur NTB, Muhammad Lalu Iqbal menekankan bahwa pembangunan rumah tidak boleh lagi hanya dipahami sebagai renovasi fisik, tetapi harus berdampak nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kita tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin ada transformasi sosial. Rumah yang dibangun harus mendorong kemandirian dan produktivitas penghuninya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya membangun kawasan permukiman berbasis komunitas. Menurutnya, rumah layak harus disertai dengan ruang sosial bersama, sanitasi yang memadai, dan fasilitas umum yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Kalau rumahnya bagus tapi lingkungannya tetap kumuh, itu bukan solusi. Kita ingin masyarakat bisa berdiri di atas kakinya sendiri dalam satu tahun,” tegasnya.
Selain aspek fisik, Miq Iqbal juga menyoroti pentingnya legalitas dan pemetaan potensi ekonomi warga. Sertifikasi rumah dinilai penting agar bisa menjadi jaminan untuk akses modal usaha.
Senada dengan Gubernur, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Fahri Hamzah menyatakan bahwa perumahan merupakan kunci utama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Menurutnya, rumah adalah aset yang bisa membuka akses ekonomi bagi warga miskin.
“Rumah itu bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga sumber jaminan untuk usaha. Dengan sertifikat, warga bisa mengakses perbankan, bahkan tanpa agunan lewat skema KUR,” jelas Fahri.
Wamen PKP juga mendorong intervensi pemerintah agar tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup aspek legal dan pemberdayaan ekonomi. Ia mencontohkan bahwa rumah yang layak bisa digunakan untuk berbagai usaha seperti warung kopi, salon, atau industri rumahan.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari strategi terpadu Pemerintah Provinsi NTB dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, khususnya melalui program perumahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

























