Menu

Mode Gelap
 

Politik · 7 Okt 2021 16:44 WITA ·

Terkait Polemik Hari H Pemilu 2024 Ditunda Ke 2025, Pramono : KPU Ajukan 2 Opsi


 Terkait Polemik Hari H Pemilu 2024 Ditunda Ke 2025, Pramono : KPU Ajukan 2 Opsi Perbesar

ERANTB.COM – Opsi Komisi Pemilihan Umum ditunda ke Tahun 2025, menimbulkan polemik di Masyarakat. Promono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU RI ikut memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi di masyarakat.

Menurut Pramono, KPU sudah mensimulasikan berbagai skenario. Semua usulan yang pernah muncul sudah kami simulasikan. KPU pada prinsipnya tidak terpaku pada tanggal. Jadi KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain.

Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan, sehingga: (1) proses pencalonan pilkada tidak terganjal oleh proses sengketa di Mahkamah Konstitusi yang belum selesai; serta (2) tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada, sehingga secara teknis bisa dilaksanakan, dan tidak menimbulkan beban yang terlalu berat bagi jajaran kami, terutama KPU Kab/Kota dan Badan Adhoc. Oleh karena itu KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi berdasarkan kerangka hukum yan ada sekarang, urai Pramono.

Masih Pramono, terkait dengan opsi-opsi tersebut, KPU telah mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025. Sehubungan dengan opsi II maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yg telah diatur oleh UU (November 2024) ke bulan Februari 2025.

Menurut Pramono, terkait dengan penundaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, menurutnya tidak terlalu berdampak pada mepetnya persiapan pemilu. Sebab KPU sudah mengajukan usul baru bahwa tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari H. Semula, KPU mengusulkan tahapan dimulai 25 bulan sebelum hari H. KPU memahami sepenuhnya kondisi pemerintah dan masyarakat yang sedang fokus menangani pandemi, serta demi efisiensi anggaran seperti disuarakan banyak pihak.

“Dengan tahapan Pemilu yang lebih pendek, maka tahapan pemilu baru akan dimulai paling cepat pertengahan 2022 (jika hari H 21 Februari 2024) atau akhir 2022 (jika hari H Mei 2024). Jadi masih cukup lama. Sementara ini, KPU tetap akan laksanakan berbagai persiapan, seperti yang telah kami lakukan sejauh ini, baik terkait dengan re-desain surat suara, rekapitulasi elektronik, pendaftaran dan verifikasi parpol secara elektronik, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan lainnya, Urai Pramono.

“Dua opsi serta usulan-usulan baru di atas sudah kami sampaikan dalam dua kali rapat konsinyering terakhir. Dan rencananya akan kami tegaskan dalam RDP kemarin, yg ternyata batal itu, tutup Pramono Komisioner KPU RI yang berasal dari Kota Salatiga ini.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua GMNI NTB Apresiasi Kinerja Polda NTB Sukses Memberikan Pengamanan Pemilukada Serentak

25 Desember 2024 - 15:20 WITA

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Inisiatif Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah

13 Desember 2024 - 00:41 WITA

Hasil Real Count Lazadha Pasangan Nomor urut 4 Sementara Unggul dan Suara Tertinggi, Lazadha Deklarasi Kemenangan Pilkada Lobar 2024

28 November 2024 - 15:07 WITA

Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur: Pasangan Solah-Soleh SJP Tuan Guru Fatihin Tampil Memukau

20 November 2024 - 19:17 WITA

Wakili Pj Gubernur NTB Menyaksikan Debat, Asisten I: Ingatkan Warga Gunakan Hak Pilih

9 November 2024 - 11:09 WITA

Deklarasi Pilkada Damai, IPMS Mengajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan

5 November 2024 - 08:37 WITA

Trending di Politik