Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status Darurat Bencana menyusul banjir besar yang melanda Kota Mataram dan sebagian wilayah Lombok Barat sejak Minggu (6/7/2025). Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Senin malam (7/7/2025).
Penetapan status ini berlaku selama 10 hari ke depan sebagai bentuk respon cepat pemerintah untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabanjir.
Plh Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa status darurat bencana memungkinkan koordinasi dan pengerahan sumber daya dilakukan lebih optimal.
“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana selama sepuluh hari ke depan. Ini agar proses penanganan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Faozal.
ASN Turun Langsung ke Lokasi Terdampak
Dalam masa tanggap darurat ini, Pemprov NTB mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun langsung ke lapangan membantu warga terdampak.
“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Sudah ada skema pembagian tugas, di mana OPD dan para asisten akan membackup wilayah tertentu,” lanjutnya.
Dalam kegiatan Bakti Bencana, para asisten akan memiliki wilayah tugas khusus. Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit, sementara Asisten II dan III difokuskan ke wilayah banjir terdampak langsung.
Distribusi Bantuan Dikoordinasikan Pemkot Mataram
Terkait penyaluran bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Distribusi bantuan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan distribusi wilayah terdampak,” tegas Lalu Faozal.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda NTB, termasuk Kapolda, Danrem, Kajati, Ketua DPRD, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB menunjukkan soliditas lintas lembaga dalam penanganan bencana.
























