ERANTB.COM- Mataram – Komisi II DPRD Kota Mataram akan memanggil manajemen PT Air Minum Giri Menang (AMGM) pada Senin pekan depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lonjakan tajam tagihan air beberapa waktu terakhir.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari pelanggan PDAM yang merasa keberatan dengan tagihan air yang tiba-tiba meningkat signifikan.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Karena itu, kami ingin tahu apa penyebab tagihan meningkat,” ujar irawan politisi PKS saat dikutip lombok post Sabtu (12/10).
Sebelumnya, lonjakan tagihan air ini sempat dikaitkan dengan kenaikan tarif PDAM. Namun pihak manajemen PT AMGM membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa tarif yang berlaku masih mengacu pada keputusan tahun 2023.
Menurut Irawan, pihaknya belum dapat memastikan apakah lonjakan tagihan itu benar akibat kenaikan tarif atau faktor lain, seperti akumulasi tunggakan, penyesuaian pencatatan meter air, atau perbedaan periode pembayaran.
Kita akan adu data dengan PDAM agar jelas duduk persoalannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Komisi II telah menugaskan para anggota yang sedang melakukan reses untuk menghimpun data dan keluhan langsung dari masyarakat. Data tersebut akan dijadikan bahan dalam rapat kerja bersama manajemen PDAM.
Irawan juga mengingatkan bahwa penyesuaian tarif air tidak dapat dilakukan sepihak oleh perusahaan daerah. Sesuai aturan, perubahan tarif harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat selaku pemegang saham PT AMGM.
“Persetujuan tarif air harus dari kepala daerah. DPRD akan memastikan proses kebijakan tarif berjalan sesuai regulasi dan etika pelayanan publik,” ujarnya.
Lebih jauh, Irawan menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan tekanan harga kebutuhan pokok. Ia menegaskan agar tidak ada kebijakan yang menambah beban rakyat.
“Kondisi ekonomi warga belum pulih. Kalau ada wacana kenaikan, kami akan sampaikan ke kepala daerah untuk tidak menyetujui,” tandas Irawan Sekum DPD PKS Kota Mataram.
Irawan berharap, rapat kerja antara DPRD dan PDAM nanti dapat menjernihkan persepsi publik serta memberikan kejelasan dan keadilan bagi pelanggan PDAM.
pungkasnya.
“Tujuan kami memastikan kejelasan dan keadilan bagi pelanggan PDAM,” tutupnya
























