ERANTB.COM- Mataram-Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat mendesak Pemerintah Provinsi NTB agar menggratiskan biaya transportasi antar pulau bagi warga yang menjalani perjalanan medis, khususnya pasien dari keluarga kurang mampu.
Ketua KASTA NTB, Zulfan, mengatakan kebijakan tersebut mendesak mengingat kondisi geografis NTB yang terdiri dari banyak pulau. Situasi ini menyebabkan sejumlah pasien harus menyeberang laut untuk memperoleh layanan kesehatan rujukan yang memadai.
“Biaya transportasi laut sering kali menjadi beban utama bagi pasien tidak mampu. Tidak sedikit kasus pasien tertunda berobat, bahkan membatalkan rujukan medis karena tidak sanggup membayar ongkos penyeberangan,” ujar Zulfan, Jumat (19/12).
Menurutnya, program jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan belum sepenuhnya menjawab persoalan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil dan daerah terpencil. Tanpa dukungan transportasi, hak masyarakat atas layanan kesehatan dinilai belum terpenuhi secara menyeluruh.
“Negara tidak boleh berhenti pada pembiayaan medis saja. Akses menuju fasilitas kesehatan juga harus dijamin,” tegasnya.
Zulfan mendorong Pemprov NTB segera merumuskan skema subsidi atau kebijakan khusus, baik melalui kerja sama dengan operator penyeberangan maupun melalui alokasi anggaran daerah. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan layanan transportasi gratis atau pembebasan biaya bagi pasien rujukan medis.
“Kebijakan ini bukan soal fasilitas, tetapi soal kemanusiaan dan keadilan sosial,” katanya.
Ia juga menyinggung kebijakan Pemprov NTB yang sebelumnya telah menggratiskan biaya penyeberangan laut bagi jenazah antar pulau. Menurutnya, kebijakan tersebut patut diapresiasi, namun perlu diperluas agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Pemprov NTB yang telah menggratiskan penyeberangan laut untuk pemulangan jenazah antar pulau. Ke depan, kebijakan ini perlu dilengkapi dengan penggratisan transportasi sejak titik awal keberangkatan pasien atau jenazah hingga tujuan akhir, sehingga pelayanan kemanusiaan benar-benar dirasakan secara utuh,” pungkas Zulfan.
























