ERANTB.COM- Dompu- Suara lantang dan dentuman toa dari massa Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, memecah keheningan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Rabu (3/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Soro Barat tahun 2022–2024, bahkan diduga berlanjut hingga 2025.
Aksi itu mencerminkan kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa tidak merasakan pemerataan program pembangunan desa. Massa menilai pengelolaan anggaran desa terkesan tertutup dan tidak memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami Bukan Musuh Negara, Kami Rakyat yang Tersadar”
Ridwan SH, atau Dewo, selaku koordinator lapangan dua (korlap II), menegaskan bahwa aksi yang digelar bukan untuk memusuhi pemerintah, tetapi untuk memperjuangkan hak masyarakat Soro Barat.
Kami hadir bukan sebagai musuh elit birokrasi. Kami hadir sebagai rakyat yang tersadarkan akan ketidakadilan. Selama empat tahun kami tidak pernah mencicipi manisnya program desa,” teriak Dewo dalam orasinya.
Sementara itu, Korlap Umum, Nazaruddin, menilai perjuangan AMM Soro Barat justru membantu negara dalam mengawasi dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Kami tidak digaji negara, tapi kami berupaya menyelamatkan uang negara yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa dan kroninya,” ujarnya.
AMM Klaim Sudah Serahkan Bukti Berulang Kali
Orator lainnya, Sabrin S.Pd, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan dokumen dan alat bukti termasuk salinan RPJ dan LPJ MDes Soro Barat kepada Inspektorat Dompu maupun Kejaksaan Negeri Dompu.
Ini sudah dua sampai tiga kali kami serahkan. Bahkan kami sendiri sebagai masyarakat tidak pernah melihat program desa berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Usai aksi, massa AMM Soro Barat melakukan audiensi di aula Kejari Dompu.
Pertanyaan: Kenapa Penanganan Terlihat Lambat?
Dalam audiensi, Frianas, perwakilan massa aksi, mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
Kami sudah serahkan bukti dan bahkan ikut pengecekan lapangan. Lalu kenapa kasus ini terkesan mati suri?” tanyanya.
Inspektorat: Sudah Tahap Pemeriksaan
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Dompu, Edi Kurniadin SP, menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut sudah masuk tahap pemeriksaan.
Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk staf dan perangkat desa yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Edi.
Kejari: Audit Bersama Inspektorat
Dari pihak Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo SH memastikan bahwa kejaksaan akan berkolaborasi dengan Inspektorat Dompu untuk melakukan audit lapangan sesuai laporan AMM.
Kami akan segera turun melakukan pengecekan langsung dan juga melayangkan surat panggilan kepada oknum kepala desa serta pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Hasil audiensi menghasilkan kesepakatan bahwa Inspektorat dan Kejari Dompu akan mempercepat proses penanganan kasus dugaan penggelapan anggaran Desa Soro Barat.
BPD Apresiasi Aksi Damai Warga
Di tempat terpisah, Ketua BPD Desa Soro Barat, Jumardin S.Pd, mengapresiasi masyarakat yang terlibat dalam pengawasan anggaran desa secara damai.
Kami berterima kasih kepada masyarakat Soro Barat karena telah membantu mengawal penggunaan dana desa tanpa melakukan tindakan yang merusak fasilitas,” ujar Jumardin.
Ia menegaskan bahwa BPD berkomitmen memastikan dana desa digunakan secara efektif dan akuntabel, serta telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Dompu.
Aksi Berakhir Aman
Aksi demonstrasi AMM Soro Barat berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WITA dan berakhir tertib. Massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke Desa Soro Barat.
























