Dompu, ERANTB.COM – Aparat Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, terduga pelaku langsung diamankan.
Peristiwa ini dilaporkan Selasa dini hari, 10 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, korban berinisial AS (16), seorang pelajar asal Simpasai, mendatangi SPKT Polres Dompu untuk melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan.
Tanpa menunggu lama, Pamapta II Polres Dompu dipimpin IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, Reskrim, dan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Begitu laporan diterima, kami langsung mendatangi TKP dan menjemput terduga pelaku untuk diamankan agar situasi tetap kondusif serta proses hukum berjalan,” tegas IPDA Mutaqin.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial D (18), warga Kelurahan Simpasai. Pelaku langsung dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen institusinya dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak.
Setiap laporan masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, akan ditangani cepat dan profesional,” ujarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi memastikan situasi kamtibmas di wilayah Dompu tetap aman dan kondusif.
























