Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Jan 2026 18:38 WITA ·

Kabur Usai Aniaya Pemilik Toko, Pria 56 Tahun Akhirnya Diciduk Polisi


 Kabur Usai Aniaya Pemilik Toko, Pria 56 Tahun Akhirnya Diciduk Polisi Perbesar

Gambar Ilustrasi. Ai

Sumbawa ERANTB.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial S (56), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemilik toko di wilayah Brang Bara. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore (28/1/2026) setelah petugas mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Lempeh.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi kekerasan yang dilakukan pelaku tanpa alasan jelas di sebuah toko milik korban.

Kami menerima informasi dari pelapor bahwa telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria tanpa sebab di sebuah toko. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Andy.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sore (25/1) di depan Toko Clover, wilayah Kerang Baja. Korban berinisial AK (34) menuturkan bahwa pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memarahi dirinya tanpa pemicu yang jelas.

Situasi kemudian memanas ketika pelaku mendorong tubuh korban dan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik serta memiting leher korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit pada bagian leher.
Beruntung, sejumlah pengunjung toko yang berada di lokasi segera melerai aksi pelaku sehingga kejadian tidak berujung lebih fatal. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi akurat akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan belakang bandara, Kelurahan Lempeh.

Sekitar pukul 17.50 Wita, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi singkat, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berujung pada tindakan melanggar hukum.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Tetap Beroperasi Meski Ditegur Pemda, PETI Belo Sumbawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

2 September 2026 - 12:17 WITA

Soroti Anggaran Gelondongan Rp163 Miliar, FPT Laporkan Pengadaan Tanah APBD-P KSB ke Polisi

13 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Polres Dompu Dinilai Lamban, KAMMI NTB Desak Polda Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Petani Bima

28 Juli 2026 - 15:19 WITA

Sebulan Bergerak, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu hingga Mushroom dan Ringkus 86 Tersangka

23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Kasus Penganiayaan di Dore Belum Terungkap, Satreskrim Polres Dompu Terus Dalami Bukti

15 Juli 2026 - 11:54 WITA

Trending di Dompu