ERANTB.COM- Dompu – Jajaran Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Terduga pelaku berinisial A (20), warga Dusun Kalate, Desa Kempo, diamankan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita tanpa perlawanan di salah satu rumah warga.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian yang merugikan korban bernama Ajhar (33), seorang wiraswasta asal Dusun Kalate, Desa Kempo.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit televisi, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta uang tunai Rp200 ribu,” ujar IPTU Agustamin.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) malam. Saat itu, korban meninggalkan rumah untuk menginap di rumah mertuanya di Desa Soro. Keesokan harinya, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan gembok rusak. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban telah hilang.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban menerima informasi dari seorang warga bernama Ike, yang mengaku didatangi seseorang yang menawarkan penjualan televisi. Setelah dilakukan pengecekan, televisi tersebut dipastikan merupakan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta,” jelas Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.
Kapolsek Kempo menegaskan bahwa terduga pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Kempo, sehingga penegakan hukum secara tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

























