Menu ✖

Mode Gelap

News · 20 Des 2025 00:21 WITA ·

Disperin NTB Perkuat Tata Kelola Transparan, Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif


 Disperin NTB Perkuat Tata Kelola Transparan, Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Perbesar

ERANTB.COM- Mataram-Komitmen Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali menuai pengakuan. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Disperin NTB berhasil meraih nilai 98,16 dengan kategori Informatif, sekaligus masuk 10 besar badan publik paling informatif di Provinsi NTB.

Capaian tersebut juga menegaskan keberhasilan Disperin NTB mempertahankan predikat informatif secara berturut-turut dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, M.E., menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran yang telah berkontribusi terhadap capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pelayanan publik yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap program dan kebijakan perindustrian dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi NTB yang konsisten mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong institusi pemerintah menjadi information friendly. Ia berharap badan publik yang belum meraih kategori informatif dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun mendatang.

Gubernur juga menekankan pentingnya transformasi digital yang diiringi dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, badan publik harus mengubah paradigma dari pasif menjadi aktif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan rangkaian akhir dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tahapan penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan untuk menilai strategi, inovasi, dan tingkat digitalisasi badan publik. Tahun ini, Monev menyasar 10 kabupaten/kota, 45 OPD, dan 22 desa di Provinsi NTB.

Hasil penilaian menunjukkan adanya peningkatan signifikan tingkat keterbukaan informasi publik di NTB, dengan sejumlah badan publik berhasil mencapai kategori informatif.

Ke depan, Dinas Perindustrian NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan sektor industri daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Reformasi ke Indonesia Emas 2045, Rahman Toha Dorong Peran Kader KAMMI dalam Program Strategis Nasional

6 November 2026 - 14:14 WITA

Sekda Definitif Dilantik, Pemkab Lombok Barat Fokus Konsolidasi Birokrasi dan APBD 2027

5 November 2026 - 05:17 WITA

Massa Sempat Memanas, Polres Dompu Evakuasi Terduga Penganiaya Guru di SDN 15 Woja

4 November 2026 - 10:47 WITA

Wabup Sumbawa Minta Korban Kebakaran di Utan Segera Ditangani

4 November 2026 - 10:05 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Honda Genio, Motor Digadaikan Rp1,5 Juta

3 November 2026 - 19:10 WITA

Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013

3 November 2026 - 18:31 WITA

Trending di News