Dompu, ERANTB.COM- Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin, SH menghadiri kegiatan Pertemuan Forum Anak Daerah (FAD) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu. Kegiatan mengusung tema Pelopor dan Pelapor ini berlangsung di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Karijawa, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, Camat Dompu, serta peserta Forum Anak Daerah dari perwakilan sekolah se-Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sirajuddin menegaskan bahwa Forum Anak Daerah merupakan wadah penting bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, ide, serta gagasan dalam pembangunan daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu, kami sangat bangga dan berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti hari ini saja, tetapi terus berlanjut ke depan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DP3A yang konsisten menginisiasi kegiatan perlindungan anak, yang telah menjadi perhatian global dan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurutnya, terdapat empat hak dasar anak yang wajib dipenuhi, yakni hak untuk hidup layak, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan, serta hak partisipasi. Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggung jawab bersama orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara.
Wabup menegaskan bahwa anak bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Momentum ini bukan sekadar seremonial, tetapi wahana bagi anak-anak untuk berkreativitas dan memberikan gagasan konstruktif guna mendukung terwujudnya Dompu yang maju, religius, berkeadilan, dan makmur,” katanya.
Ia juga berpesan kepada peserta FAD agar terus belajar, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri sebagai generasi penerus dan calon pemimpin masa depan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta foto bersama.























