Menu

Mode Gelap

News · 10 Feb 2026 23:17 WITA ·

Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Soro Barat Pertanyakan Progres Penanganan Aduan, Ancam Aksi Demo


 Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Soro Barat Pertanyakan Progres Penanganan Aduan, Ancam Aksi Demo Perbesar

 

Dompu, ERANTB.COM – Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat Desa Soro Barat, Nazaruddin, mempertanyakan kejelasan penanganan laporan delik aduan yang sebelumnya dilimpahkan Kejaksaan kepada Inspektorat Kabupaten. Hingga awal tahun 2026, masyarakat mengaku belum mendapatkan kepastian perkembangan kasus tersebut.

Nazaruddin menjelaskan, Kejaksaan telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelimpahan delik aduan ke Inspektorat pada tahun 2025. Namun hingga akhir tahun, Kejaksaan kembali menanyakan progres penanganan laporan tersebut kepada Inspektorat.

Pada pertengahan Januari 2026 kami kembali mempertanyakan sejauh mana progres Inspektorat dan Kejaksaan terhadap laporan yang telah kami sampaikan. Sampai Februari ini, kami belum mengetahui perkembangan penanganannya,” ujar Nazaruddin.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Soro Barat. Menurutnya, lambatnya proses penanganan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya kepada penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Inspektorat. Apakah harus menunggu 10–20 tahun baru kasus ini selesai?” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Desa Soro Barat juga menyatakan siap kembali melakukan aksi demonstrasi apabila tidak ada kejelasan penanganan kasus. Mereka meminta transparansi dan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

Kami berharap setiap laporan diproses secara objektif, cepat, dan tepat. Jika tidak mampu, sebaiknya disampaikan secara terbuka. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” lanjut Nazaruddin.

Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten agar memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara serius dan tidak berlarut-larut.

Aliansi menegaskan bahwa kejelasan proses penanganan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta mencegah munculnya dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilaporkan, “tutupnya

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmikan Inovasi Bedengan Terbalik, KKN Unram Sulap Pekarangan Desa Setiling Jadi Lahan Produktif

19 Agustus 2026 - 21:40 WITA

MotoGP 2026 Makin Dekat, Okupansi Hotel Merumatta Senggigi Hampir 100 Persen

19 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Respons Gempa NTT, Pemkot Mataram Siapkan Bantuan hingga Tenaga Kesehatan

19 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov NTB Jadikan KDKMP Penggerak di 40 Desa Berdaya Transformatif

19 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Kado Manis HUT RI ke-81, 1.256 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, Enam Langsung Bebas

19 Agustus 2026 - 11:02 WITA

Rayakan HUT RI ke-81 di Tengah Laut, Sekolah Pesisi Juang Ajak Warga “Melarung” Ego

19 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Trending di Kota Mataram