Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan sebagai bagian dari jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
LOMBOK BARAT, ERANTB.COM (30/9) — NTBCARE mendorong Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Barat menghadirkan terobosan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat, khususnya dalam pengaktifan BPJS Kesehatan nonaktif.
Dorongan tersebut disampaikan setelah Dikes Lombok Barat menyampaikan rencana penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. NTBCARE mengapresiasi langkah tersebut dan berharap kemudahan pelayanan dapat dikembangkan melalui layanan WhatsApp.
Dikes Lobar Siapkan SOP untuk Permudah Masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan SOP sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Nanti kami akan buatkan SOP agar masyarakat bisa lebih mudah,” ujar Kepala Dikes Lombok Barat.
Penyusunan SOP diharapkan dapat memberikan alur pelayanan yang lebih jelas, sehingga masyarakat mengetahui tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Termasuk dalam hal ini, masyarakat yang menghadapi persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif diharapkan dapat memperoleh informasi dan arahan pelayanan secara lebih mudah.
NTBCARE Apresiasi Langkah Dikes Lobar
Perwakilan NTBCARE, Yuni, mengapresiasi rencana Dikes Lombok Barat menyusun SOP pelayanan.
Menurut Yuni, kemudahan akses merupakan bagian penting dalam pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan mekanisme yang sederhana, terutama ketika membutuhkan kepastian mengenai status kepesertaan BPJS saat sedang membutuhkan layanan kesehatan.
NTBCARE menilai penyusunan SOP dapat menjadi fondasi untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terarah dan mudah dipahami masyarakat.
Pengaktifan BPJS Nonaktif Didorong Bisa Lewat WhatsApp
Sejalan dengan rencana tersebut, NTBCARE mendorong agar pengaktifan BPJS nonaktif nantinya dapat difasilitasi melalui kanal WhatsApp.
Yuni menilai WhatsApp dapat menjadi salah satu sarana komunikasi yang praktis karena sudah banyak digunakan masyarakat. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan pengaktifan kepesertaan tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pelayanan.
Namun, NTBCARE mendorong agar layanan tersebut nantinya didukung SOP yang jelas, termasuk petugas yang menangani, mekanisme pengajuan, waktu respons, dan tindak lanjut setiap permohonan.
Dengan begitu, kemudahan melalui WhatsApp tidak sekadar menjadi kanal komunikasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pelayanan yang terukur.
NTBCARE Dorong Sosialisasi hingga Puskesmas dan Desa
NTBCARE juga mendorong agar apabila sistem pelayanan tersebut direalisasikan, informasinya dapat disosialisasikan hingga puskesmas dan desa.
Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat di berbagai wilayah Lombok Barat mengetahui ke mana harus menghubungi dan apa yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan BPJS nonaktif.
Yuni berharap inovasi pelayanan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Teknologi digunakan untuk melayani, bukan mempersulit,” menjadi semangat yang didorong NTBCARE agar transformasi pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

























