Ket: Potret rekayasa buatan proyek bypass Lembar-Kayangan dan Muh Zia Ulhaq (Baju Putih), Abdul Aziz Z (Baju Hitam)
Lombok Tengah, ERANTB.COM (21/10) – Rencana pembangunan Jalan Bypass Port to Port Lembar–Kayangan menuai keberatan dari pemuda Dusun Sepakat dan Sepakat Timur, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi kepada warga yang mengaku berada di wilayah terdampak rencana trase jalan tersebut.
Perwakilan pemuda Dusun Sepakat, Muh Zia Ulhaq, mengatakan hingga kini warga di wilayahnya belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai rencana pembangunan, termasuk dampak terhadap lahan dan permukiman mereka.
“Amdal dari Pemprov sudah turun, tapi belum sama sekali mendapat sosialisasi, dusun lain sudah dapat info sosialisasi,” terangnya kepada wartawan Era NTB, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Zia, warga membutuhkan kejelasan mengenai rencana trase, terutama karena pembangunan jalan berpotensi memengaruhi kepemilikan lahan dan tempat tinggal masyarakat. Ia mengaku mengetahui adanya pertemuan yang diinisiasi Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB melalui pemberitaan, tetapi warga di dusunnya tidak mengetahui hasil pembahasan tersebut.
Keluhan serupa disampaikan Abdul Aziz, pemuda Dusun Sepakat sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram. Ia menilai masyarakat yang berpotensi terdampak semestinya dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima informasi setelah rencana pembangunan berkembang.
“Kami hanya meminta untuk segera turun sosialisasi dan memperjelas bagaimana tindakan, terlebih pada lahan-lahan dan area yang ditunjuk dan kena sebagai jalan bypass nanti,” tambah Aziz, menyambung keterangan lain diatas.
Ia menegaskan, warga membutuhkan penjelasan konkret mengenai wilayah yang masuk trase, dampak terhadap lahan dan bangunan, serta mekanisme penanganan apabila tanah atau tempat tinggal mereka terdampak.
Atas kondisi tersebut, Aziz menyatakan penolakan terhadap trase jalan yang melewati wilayah tempat tinggal mereka. Pemuda setempat meminta Pemerintah Provinsi NTB mempertimbangkan kembali jalur tersebut dan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
Status AMDAL dan Pelibatan Warga Dipertanyakan
Persoalan sosialisasi ini menjadi penting karena proyek Bypass Lembar–Kayangan merupakan rencana pembangunan infrastruktur berskala besar. Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya menyebut pembangunan jalan tersebut membutuhkan sejumlah dokumen perencanaan, termasuk Detailed Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Dalam pemberitaan pada 7 Oktober 2026, Kepala Dinas PUPR-PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menyatakan dokumen AMDAL masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Konsultasi publik saat itu disebut melibatkan perwakilan dari 28 desa terdampak.
Informasi tersebut perlu diklarifikasi bersama pernyataan pemuda Desa Ganti yang menyebut AMDAL telah turun. Perlu dipastikan apakah yang dimaksud adalah dokumen yang telah diterbitkan, dokumen kajian yang sedang disusun, atau informasi mengenai rencana trase yang telah diterima pemerintah setempat.
Di sisi lain, klaim warga Dusun Sepakat dan Sepakat Timur yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi langsung juga perlu mendapat jawaban dari pemerintah. Pelibatan perwakilan desa dalam konsultasi publik tidak serta-merta menjawab apakah warga di titik yang berpotensi terdampak telah memperoleh informasi yang cukup dan kesempatan menyampaikan keberatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak Dinas PUPR-PKP Provinsi NTB dalam bahan yang diterima mengenai keluhan khusus warga kedua dusun tersebut.
Warga berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk menjelaskan trase yang direncanakan, mendata lahan dan bangunan yang berpotensi terdampak, serta menerangkan mekanisme penanganan dan ganti kerugian sesuai ketentuan apabila pengadaan tanah dilakukan.
Bagi pemuda Desa Ganti, persoalannya bukan semata-mata pembangunan jalan, melainkan juga kepastian informasi dan keterlibatan masyarakat yang berpotensi menanggung dampak langsung dari proyek tersebut.
























