Menu

Mode Gelap

News · 17 Apr 2026 18:39 WITA ·

Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria


 Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria Perbesar

Lombok Utara- ERANTB.COM- Kepala Desa Sambik Elen, Muhammad Katur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam sengketa agraria di wilayah desa tersebut, Jum’at 17 April 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul publikasi yang dimuat oleh Admin KLU Bicara, yang mengutip keterangan dari Eva Lestari selaku kuasa hukum Hajjah Baiq Farihin Waryati. Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Desa Sambik Elen disebut telah melakukan penyewaan maupun penggadaian lahan milik pihak lain.

Menanggapi hal itu, Muhammad Katur menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bersifat sepihak. Ia menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum dipublikasikan.

“Pernyataan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penyewaan atau penggadaian lahan milik orang lain, baik atas nama jabatan maupun pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Katur menyatakan bahwa apabila pihak yang menuduh memiliki bukti atas dugaan tersebut, maka seharusnya dapat ditempuh melalui jalur hukum. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai kepala desa untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi, penipuan, maupun tindakan yang merugikan warga.

Di sisi lain, ia justru mempertanyakan klaim kepemilikan lahan seluas 125 hektare di wilayah Desa Sambik Elen yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait asal-usul dan legalitas kepemilikan lahan tersebut, termasuk mekanisme perolehannya, apakah melalui jual beli, hibah, atau skema hak guna usaha (HGU).

Berdasarkan keterangan warga, lanjut Katur, masyarakat justru merasa terintimidasi dengan adanya klaim sepihak serta pemasangan plang di atas lahan yang selama ini telah dimiliki warga secara sah, dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM), pembayaran pajak, serta pemanfaatan lahan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun.

“Warga kami telah lama mengelola lahan tersebut, bahkan sejak sebelum Desa Sambik Elen dimekarkan dari Desa Loloan,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat tetap kompak dan bersatu dalam memperjuangkan keadilan atas permasalahan yang terjadi.

Demikian klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Sambik Elen terkait polemik sengketa agraria yang tengah menjadi perhatian publik.

Pewarta : Gumelar

Editor : Abu Gazwan 

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI NTB : Pencalonan Miq Iqbal di KONI Jadi Momentum Konsolidasi Olahraga NTB Menuju PON 2028

16 Agustus 2026 - 12:06 WITA

Herbologis Cafe Mataram Hadir Jadi Ruang Kreatif Anak Muda, dari Ngopi hingga Bangun Relasi

16 Agustus 2026 - 11:39 WITA

Jelang Hut RI, Pemkot Mataram Larang Gerak Jalan Banci hingga Main Bola Pakai Daster

15 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Viral di Sosmed! Wisatawan Lokal Bongkar Kejanggalan Retribusi hingga Karcis Masuk Wisata Bukit Lombok Tengah

15 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Tanam 500 Pohon, Wabup Bima Ajak Masyarakat Jaga Alam Bersama

14 Agustus 2026 - 23:40 WITA

KAMMI Lobar Apresiasi Keterbukaan Wabup Una, Dorong Kolaborasi Pemuda dalam Pembangunan

13 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Trending di Daerah