Menu

Mode Gelap

News · 17 Apr 2026 18:39 WITA ·

Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria


 Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria Perbesar

Lombok Utara- ERANTB.COM- Kepala Desa Sambik Elen, Muhammad Katur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam sengketa agraria di wilayah desa tersebut, Jum’at 17 April 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul publikasi yang dimuat oleh Admin KLU Bicara, yang mengutip keterangan dari Eva Lestari selaku kuasa hukum Hajjah Baiq Farihin Waryati. Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Desa Sambik Elen disebut telah melakukan penyewaan maupun penggadaian lahan milik pihak lain.

Menanggapi hal itu, Muhammad Katur menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bersifat sepihak. Ia menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi langsung kepadanya sebelum dipublikasikan.

“Pernyataan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penyewaan atau penggadaian lahan milik orang lain, baik atas nama jabatan maupun pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Katur menyatakan bahwa apabila pihak yang menuduh memiliki bukti atas dugaan tersebut, maka seharusnya dapat ditempuh melalui jalur hukum. Ia juga menegaskan komitmennya sebagai kepala desa untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi, penipuan, maupun tindakan yang merugikan warga.

Di sisi lain, ia justru mempertanyakan klaim kepemilikan lahan seluas 125 hektare di wilayah Desa Sambik Elen yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait asal-usul dan legalitas kepemilikan lahan tersebut, termasuk mekanisme perolehannya, apakah melalui jual beli, hibah, atau skema hak guna usaha (HGU).

Berdasarkan keterangan warga, lanjut Katur, masyarakat justru merasa terintimidasi dengan adanya klaim sepihak serta pemasangan plang di atas lahan yang selama ini telah dimiliki warga secara sah, dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM), pembayaran pajak, serta pemanfaatan lahan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun.

“Warga kami telah lama mengelola lahan tersebut, bahkan sejak sebelum Desa Sambik Elen dimekarkan dari Desa Loloan,” ujarnya.

Ia pun berharap masyarakat tetap kompak dan bersatu dalam memperjuangkan keadilan atas permasalahan yang terjadi.

Demikian klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Sambik Elen terkait polemik sengketa agraria yang tengah menjadi perhatian publik.

Pewarta : Gumelar

Editor : Abu Gazwan 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menerima Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI, Pemprov NTB Perkuat Sinergi Hilirisasi dan Pariwisata

13 Agustus 2026 - 01:39 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Bukan Sekadar PBAK, FUSA UIN Mataram Gaungkan RESET NTB

13 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Bupati Sumbawa Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan Fiskal dan Lima Prioritas Pembangunan

12 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Manfaatkan Car Free Day, Kantor Imigrasi Kota Mataram Hadirkan Layanan Pasporia Akhir Pekan di Teras Udayana

11 Agustus 2026 - 13:18 WITA

Simposium Pemuda Tanak Awu Bahas Peran Generasi Muda di Momentum Kemerdekaan

11 Agustus 2026 - 12:26 WITA

Trending di Lombok Tengah