Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Foto Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. Istimewa)
LOMBOK BARAT, ERANTB – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lombok Barat memasuki babak baru . KPK mengamankan 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini. Tujuh orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Penjabat (PJ) Ketua PD KAMMI Lombok Barat, Muhamad Gumelar Fawaz, menegaskan KAMMI mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan persoalan serius yang menghambat pembangunan daerah dan merugikan masyarakat.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik KKN. Jika ada pelanggaran hukum, prosesnya harus diusut secara tuntas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Namun, kami juga menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK,” kata Gumelar, Senin (20/7/2026).
Ia menilai, penegakan hukum yang profesional menjadi harapan masyarakat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. Karena itu, seluruh pihak diminta memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Gumelar juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menggiring opini sebelum ada keputusan resmi dari KPK. Menurutnya, situasi kondusif penting dijaga agar pelayanan publik dan roda pemerintahan di Lombok Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. KAMMI akan terus mengawal proses hukum dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara agar menjunjung tinggi integritas dan menjauhkan diri dari praktik korupsi,” tutupnya.
























