ERANTB.COM- Dompu – Puluhan warga Desa Ta’a yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Kamis (30/10/2025).
Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan, Insan, S.E., dengan tujuan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah desa, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan dan polemik pembelian lahan pemakaman.
Sebelum melakukan orasi, Insan mengingatkan peserta aksi agar tidak terpancing provokasi dan tetap menjaga ketertiban. Ia menegaskan aksi dilakukan secara damai tanpa tindakan anarkis, pemblokiran jalan, atau perusakan fasilitas negara.
Kita datang untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat keributan. Jangan ada yang membawa senjata tajam, jangan rusak fasilitas umum,” ujar Insan di hadapan peserta aksi.
Sekitar pukul 10.40 WITA, massa tiba di Kantor Desa Ta’a dan diterima langsung oleh Camat Kempo, Drs. Budirahman, Danramil Kempo, Peltu Irwan, Ketua BPD Desa Ta’a, Salahuddin, serta sejumlah perangkat desa. Sementara itu, Kepala Desa Ta’a tidak hadir karena sedang dirawat di RS Pratama Manggelewa.
Dalam aksinya, massa menyuarakan tujuh poin tuntutan. Di antaranya, dugaan pembelian tanah kuburan secara sepihak yang dinilai tidak layak, kejanggalan anggaran pembelian lahan pemakaman senilai Rp200 juta namun hanya terealisasi sekitar Rp140 juta untuk lahan kurang dari satu hektare, serta rencana pemerintah desa mengalihfungsikan lahan kuburan menjadi tempat pembuangan sampah (TPS).
Selain itu, warga juga menuntut Kepala Desa agar mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan menyerahkan salinan APBDes tahun 2022 hingga 2025. Massa juga menuding adanya dugaan penyelewengan dana desa dan mengancam akan melakukan penyegelan kantor desa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kempo mengapresiasi aksi warga yang berlangsung damai dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia menyerahkan langsung arsip APBDes tahun 2022, 2023, dan 2024 kepada perwakilan massa, sedangkan APBDes tahun 2025 belum dapat diberikan karena masih dalam proses.
Usai menerima dokumen tersebut, massa bersama Camat, Ketua BPD, dan perangkat desa melakukan survei ke lokasi tanah kuburan yang menjadi sumber persoalan. Setelah survei selesai, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 10.30 WITA.
Kapolsek Kempo melalui Kasium Aiptu Herman memastikan seluruh kegiatan aksi berjalan aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terbuka oleh personel Polsek Kempo yang dibantu anggota Koramil Kempo dan Satpol PP Kecamatan Kempo.
Alhamdulillah situasi terkendali. Kami tetap melakukan deteksi dini dan deteksi aksi untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan,” ujar Kapolsek Kempo.
Meskipun aksi berakhir damai, perwakilan massa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pemerintah desa.

























