Menu

Mode Gelap

News · 8 Mar 2025 00:57 WITA ·

KAMMI NTB Desak Pemerintahan Evaluasi dan Soroti Tambang PT. AMNT di NTB


 KAMMI NTB Desak Pemerintahan Evaluasi dan Soroti Tambang PT. AMNT di NTB Perbesar

 

ERANTB.COM– Mataram – Pengurus Wilayah (PW) KAMMI NTB Mendesak Pemerintahan segera Mengevaluasi menyeluruh terhadap tambang yang telah lama beroperasi di NTB , khususnya PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT).
Sebelumnya pernah disorot juga di media oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi NTB (Red ) Jum’at, 07 Maret 2025.

Ketua Umum PW KAMMI NTB, Irwan Julkarna’in, S.M menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar wacana, tetapi menjadi keharusan yang harus segera dilakukan pemerintah,” Kata irwan di media erantb di mataram.

Selain menyoroti Tambang Ilegal yg ada di NTB kami juga meminta evaluasi Menyeluruh terhadap PT. AMNT dan juga minimnya kontribusi nyata PT. AMNT bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, meskipun perusahaan tersebut telah lama mengeruk dan mendapatkan hasil sumber daya alam di NTB,” Ungkap Irwan Mantan Ketua Bem Unram.

“Lanjut Irwan sapaan akrabnya Kita bicara soal keadilan. PT. AMNT sudah bertahun-tahun mengelola sumber daya di NTB, tetapi masyarakat sekitar masih bergelut dengan berbagai keterbatasan. Infrastruktur minim, kesempatan kerja terbatas, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat masih jauh dari kata sejahtera. Lalu, untuk siapa tambang ini hadir sebenarnya?.”ujar irwan tegasnya.

KAMMI NTB menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) serta kontribusi langsung PT. AMNT terhadap pembangunan di daerah. Banyak pihak menilai bahwa perusahaan tersebut lebih fokus pada eksploitasi sumber daya ketimbang memastikan adanya dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar tambang.

Senada dengan Kabid Kebijakan Publik PW KAMMI NTB, Yudistira, S.Pd., menyatakan bahwa perusahaan tambang di NTB harus berbenah dan bersiap menghadapi gelombang perlawanan dari rakyat.

“Jangan sampai kekayaan alam kita hanya jadi bancakan korporasi, sementara rakyat NTB hanya kebagian dampak lingkungannya. Jika PT. AMNT dan tambang lainnya tidak segera dievaluasi, kami akan menggalang gerakan besar untuk menuntut hak masyarakat,” tegasnya.

Foto saat Organisasi mahasiswa Diskusi  di meeino warking  Gomong (Dok. ardiansyah/erantb) 

KAMMI NTB mendesak dan Menutut pemerintah untuk segera:

1. Melakukan audit menyeluruh terhadap PT. AMNT dan tambang lain yang telah lama beroperasi di NTB. Audit ini harus melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen guna memastikan adanya transparansi.

2. ⁠Meninjau kembali perizinan tambang yang tidak memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat. Jika tidak ada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, pemerintah harus berani mengambil sikap tegas.

3. ⁠Memastikan bahwa dana CSR dan kewajiban sosial perusahaan benar-benar berdampak bagi masyarakat sekitar. Perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Pemerintah tidak bisa terus membiarkan eksploitasi tanpa keseimbangan manfaat. Jika tambang-tambang besar seperti PT. AMNT tidak segera menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat NTB, maka gerakan rakyat akan menjadi gelombang yang tidak bisa dibendung.

KAMMI NTB akan terus mengawal dan menindaklanjuti tuntutan ini. Kami tidak akan diam ketika sumber daya NTB hanya dimanfaatkan segelintir pihak tanpa kesejahteraan bagi masyarakat luas,”tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bank NTB Syariah Ke – 62

21 Juli 2026 - 14:33 WITA

Bank Ntb Syariah Gelar Rimo Run 2026, Kampanyekan Hidup Sehat

21 Juli 2026 - 04:37 WITA

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK

21 Juli 2026 - 00:30 WITA

Gubernur NTB: Kepemimpinan Hebat Harus Membangun Sistem, Bukan Ketergantungan pada Figur

20 Juli 2026 - 23:12 WITA

KAMMI Lombok Barat Tegaskan Tolak Praktik KKN, Imbau Warga Tenang Tunggu Hasil KPK

20 Juli 2026 - 21:32 WITA

Manfaatkan Car Free Day, Imigrasi Kota Mataram Hadirkan Layanan Pasporia Akhir Pekan di Teras Udayana

20 Juli 2026 - 01:07 WITA

Trending di News