Menu

Mode Gelap

News · 8 Mar 2025 15:50 WITA ·

KAMMI NTB Mendesak Gubernur NTB Segera Tertibkan Maraknya Tambang Ilegal di NTB


 KAMMI NTB Mendesak Gubernur NTB Segera Tertibkan Maraknya Tambang Ilegal di NTB Perbesar

 

ERANTB.COM– Mataram – Diskusi publik bertajuk Ngaji Publik yang digelar oleh PW KAMMI NTB di Meeino Warking Jum’at (07/03/25) /. menghadirkan perbincangan tajam dan penuh kritik mengenai fenomena maraknya tambang ilegal di NTB. Dengan menghadirkan akademisi, legislator, serta perwakilan pemerintah dan aktivis pemuda, diskusi ini mengupas persoalan tambang liar yang semakin merajalela dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sosial.

Dalam diskusi yang dipandu secara interaktif, Taufan, S.H., M.H. Akademisi FHISIP Unram,menyampaikan KAMMI NTB membuat kegiatan yang sangat relevan membahas soal pertambangan, momentumnya juga tepat sekarang kita ada pergantian kepemimpinan
gubernur sehingga harapannya, diskusi ini memberikan semacam energi memberikan nutrisi kepada pemerintah daerah untuk dimuat dalam kebijakan terutama untuk meneropong atau menyusunnya kebijakan publik dalam bentuk RPJMD nanti kan di RPJMD itu akan turun kemudian dinas-dinas terkait,” Kata Taufan Kepada erantb di Mataram.

Menurutnya, menyoroti bagaimana regulasi yang ada seharusnya mampu mengontrol pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

” Selain itu, Kita melihat bagaimana lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan. Izin-izin yang abu-abu dan aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di duga ada pembiaran buktinya tidak ditanggani dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya itu, pertambangan ini bukan hanya eksplorasi atau mengeksploitasi alam tapi yang harus dipikirkan adalah bagaimana dimensi sosial, kemudian dimensi ekonomi masyarakat lokal itu, harus diberikan ruang sebanyak-banyaknya dalam hal juga untuk mewujudkan tujuan dari pertambangan ini adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat lokal, harus yang mendapatkan manfaat paling banyak yaitu masyarakat lokal di sini terutama misalnya kita bicara di Sumbawa di Sumbawa itu, masyarakat lokalnya juga harus diberi apa manfaat dari sektor kesehatannya, pendidikannya, ekonominya, ” ungkapnya.

Lanjut kita tidak mau lagi lihat justru ironisnya kemiskinan itu meningkat di kantong-kantong pertambangan artinya kan apa kemudian efek dari pertambangan ini hadir.

Selanjutnya, di sekotong ini juga yang banyak yang ilegal, pertambangan ini harus dirapikan rapikan data-datanya dalam artian menurut undang-undang pertambangan tahun 2020 terbaru itu ada syarat-syaratnya pertambangan rakyat ini yang harus dirapikan,”tandasnya.

kemudian di sektor lain pertambangan pertambangan yang skalanya besar seperti PT. Amman Mineral itu harus di audit Bagaimana limbahnya ini soal limbah ini juga jarang dikupas, limbah yang dihasilkan yang itu menimbulkan pencemaran,” terangnya.

Sehingga kita selama ini sering menyaksikan Bagaimana kualitas kesehatan masyarakat, pertanian kita gagal panen, kekeringan itu ada korelasinya dengan kegiatan pertambangan limbah-limbah yang dihasilkan itu dia sifatnya akumulatif.

“Hari ini kita mendapatkan pencemaran ini kan dari kegiatan-kegiatan yang sudah berlangsung lama Ini yang gak di Sorot oleh pemerintah daerah dengan kewenangannya yang ada tersebut,”tuturnya

Sementara Hamdan Kasim Ketua Komisi IV DPRD NTB, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap maraknya pertambangan ilegal dan harus ada satgas penertiban tambang ilegal,” ujarnya.

“Pemerintah harus tegas! Jangan sampai tambang liar ini semakin luas karena lemahnya dan ketidakjelasan tindakan dari aparat terkait,” tegasnya.

Selain itu, Data pertambangan ilegal maupun legal di NTB ini tidak jelas datanya saya pernah panggil Dinas ESDM Provinsi NTB mengenai hal ini, Pemerintahan segera Menertibkan dan segera mendata tambang-tambang tersebut supaya segera Kita turun untuk menyelesaikan Bersama.

Sementara, Nurudin Diding Somantri, ST, M.Si dari Dinas ESDM Provinsi NTB, menambahkan bahwa regulasi dan koordinasi antarinstansi perlu diperkuat.

“Kita tidak bisa hanya bicara soal menutup tambang liar, tetapi juga harus menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut,” ungkapnya.

Disisi lain dari perspektif gerakan Mahasiwa, Irwan Julkarna’in, S.M. Ketua Umum PW KAMMI NTB, dengan lantang mengkritik ketidakhadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak tambang ilegal.

“Kami melihat ada ketimpangan serius. Keuntungan pertambangan ini hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat sekitar justru menderita akibat dampak lingkungan dan ketidakadilan ekonomi,” ujarnya.

Terakhir Yudistira, S.Pd. Kabid KP PW KAMMI NTB, menegaskan bahwa gerakan kepemudaan harus mengambil sikap kritis terhadap pemerintah dan korporasi yang membiarkan tambang ilegal berkembang.

” Negara Tidak Boleh kalah dgn Oknum-Oknum Tambang. Jika negara tidak hadir, maka rakyat harus bergerak! KAMMI NTB menuntut langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar wacana!” tegasnya

Sebagai hasil dari diskusi yang berlangsung, PW KAMMI NTB mengeluarkan tiga tuntutan utama yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah dan pihak terkait:

1. “Hentikan operasi tambang liar dan hadirkan alternatif usaha untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat”. Maksudnya ialah, pemerintah harus serius dalam menindak pertambangan ilegal, bukan hanya menutup sementara tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
2. ⁠“Segera bentuk Satgas untuk penertiban tambang liar dan ilegal”. Tentu, dibutuhkan tim khusus yang bekerja secara independen untuk memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal bisa diberantas dengan tuntas.
3. ⁠“Evaluasi tambang yang telah lama beroperasi di NTB, terutama yang belum memaksimalkan kontribusinya bagi masyarakat”. Poin ini, tambang-tambang yang beroperasi harus diperiksa secara ketat apakah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat atau justru hanya mengeruk sumber daya alam tanpa imbal balik yang adil.

Diskusi ini menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut hak rakyat, keberlanjutan lingkungan, serta marwah kebijakan publik yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah: apakah mereka akan mengambil langkah tegas atau kembali membiarkan pertambangan ilegal terus merajalela?

KAMMI NTB akan terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa tuntutan ini tidak hanya menjadi suara di meja diskusi, tetapi juga gerakan nyata untuk perubahan!

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respons Cepat Aparat, Penghadangan Mobil Tangki BBM di Pajo Berhasil Diatasi Secara Humanis

4 Mei 2026 - 10:58 WITA

TP PKK Kabupaten Bima Bagikan Sembako dan Gelar Panggung Literasi di Lambitu

3 Mei 2026 - 03:28 WITA

Jelang May Day, KAMMI Mataram dan Kapolres Perkuat Komitmen Jaga Kondusifitas

30 April 2026 - 16:50 WITA

Ketika Kata ‘Sayang’ Menjadi Penjaga Keutuhan Rumah Tangga

26 April 2026 - 08:39 WITA

STM Dukung Studi Geologi, Serahkan Sampel Inti Deposit Onto ke UMMAT

22 April 2026 - 08:53 WITA

Pesan Wagub Umi Dinda Untuk Warga Dompu di Mataram : Pererat Persatuan dan Gerakkan Perubahan

20 April 2026 - 06:47 WITA

Trending di News