Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong percepatan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari program strategis dalam membangun ekonomi berbasis desa.
Berdasarkan data terbaru hingga minggu ke-IV Maret 2026, sebanyak 1.166 koperasi telah mengantongi legalitas usaha. Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Meski demikian, dari jumlah tersebut, baru 121 koperasi yang aktif beroperasi. Sementara itu, 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi indikator awal penguatan tata kelola organisasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa fokus pembinaan kini bergeser dari pembentukan ke penguatan aktivitas usaha koperasi.
“Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Dari sisi pengembangan usaha, sebanyak 373 koperasi tengah dalam tahap pembangunan gerai, dan 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan secara penuh. Namun, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, sehingga menjadi perhatian dalam percepatan program.
Selain itu, transformasi digital juga menjadi prioritas. Hingga saat ini, 510 koperasi telah terintegrasi dalam sistem Agrinas, sementara 656 lainnya masih dalam proses pendataan dan pembinaan.
Pemerintah menilai, tantangan ke depan adalah mempercepat transformasi koperasi dari aspek administratif menuju operasional yang produktif dan berbasis teknologi.
Adapun fokus percepatan meliputi peningkatan jumlah koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi penuh ke dalam sistem digital.
Program KDKMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui sistem koperasi yang modern, produktif, dan berkelanjutan.
























