Lombok Tengah, ERANTB.COM – Kepala Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB), Ina Soelistyani, bersama sejumlah instansi terkait menandatangani Standar Operasional Prosedur (SOP) / Instruksi Kerja Bersama Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Ruang Rapat Mandalika, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), (04/09/25)
Penandatanganan SOP ini bertujuan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses logistik, memperkuat keamanan, serta mengintegrasikan berbagai instansi pemeriksaan dalam satu lokasi terpadu. Dengan sistem TPFT, arus barang di bandara diharapkan lebih cepat, biaya operasional berkurang, serta daya saing ekonomi nasional semakin meningkat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT; perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram; General Manager PT Angkasa Pura I Cabang BIZAM; serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Lombok, Farhan Ramli, menjelaskan bahwa TPFT merupakan bagian penting dari New Logistic Ecosystem. Sistem ini menyatukan fungsi pengawasan bea cukai, karantina, dan keamanan penerbangan dalam satu titik pemeriksaan yang lebih efisien. “Khususnya pengawasan terhadap komoditas karantina sangat terbantu dengan adanya kolaborasi instansi lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menekankan pentingnya SOP Bersama TPFT dalam menjaga ketahanan hayati Indonesia. “SOP ini mendukung Badan Karantina Indonesia untuk melindungi sumber daya hayati dari hama dan penyakit, memastikan kepatuhan impor, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat ekspor produk pertanian dan perikanan melalui pemeriksaan terintegrasi berbasis risiko,” tegasnya.
























