Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melantik dan mengambil sumpah 392 pejabat Eselon III dan IV di Aula Tambora Kantor Gubernur NTB, Jumat sore.
Pelantikan ini menjadi bagian dari konsolidasi kelembagaan memasuki tahun kedua kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal–Dinda).
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menilai mutasi tersebut tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen manajerial untuk memastikan organisasi pemerintahan tetap dinamis dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.
“Memasuki tahun kedua pemerintahan, fase ini lazim menjadi titik transisi dari konsolidasi awal menuju percepatan implementasi kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, rotasi dan mutasi aparatur sipil negara merupakan bagian dari sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, serta kinerja aparatur.
Dalam prosesnya, Gubernur NTB menegaskan bahwa penentuan jabatan telah melalui uji kompetensi (beauty contest), penelusuran rekam jejak, hingga catatan pengawasan internal. Pendekatan tersebut dinilai mencerminkan praktik pengambilan keputusan berbasis data (evidence-based decision making).
Selain itu, mutasi ini juga sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang mendorong pengurangan jabatan struktural dan penguatan jabatan fungsional.
Pergeseran ini menandai transformasi dari birokrasi berbasis hierarki menuju birokrasi berbasis keahlian dan kinerja.
Penempatan pejabat Eselon III disebut memiliki peran strategis karena menjadi simpul antara perumusan kebijakan dan pelaksanaan program. Sementara itu, Eselon IV dipandang sebagai ruang kaderisasi guna memastikan kesinambungan kepemimpinan birokrasi.
Namun demikian, tantangan utama berada pada tahap pasca-pelantikan. Para pejabat yang baru dilantik dituntut segera membangun kerja tim, menyelaraskan program lintas perangkat daerah, serta memastikan target pembangunan berjalan efektif.
Mutasi bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilannya terletak pada sejauh mana kebijakan ini mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tegas Ahsanul Khalik.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Iqbal–Dinda, ekspektasi publik terhadap peningkatan layanan, ketepatan program, dan kehadiran negara semakin tinggi. Karena itu, konsolidasi birokrasi dinilai menjadi fondasi penting menuju fase akselerasi kebijakan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan NTB, membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

























