Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 28 Feb 2026 08:30 WITA ·

Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru 2025 Tetap Dibayarkan, Keterlambatan Akibat Penyesuaian APBD


 Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru 2025 Tetap Dibayarkan, Keterlambatan Akibat Penyesuaian APBD Perbesar

 

Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa seluruh guru tetap akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025.

Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 ditegaskan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat proses penyesuaian anggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan guru yang ramai disampaikan, termasuk melalui media sosial.

Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ahsanul Khalik menjelaskan, sumber persoalan bermula dari masuknya anggaran TPG dan THR guru provinsi ke kas daerah yang lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota, dana tersebut telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.

Sementara itu, untuk guru di bawah kewenangan provinsi, dana TPG dan THR baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Kondisi ini menyebabkan anggaran tidak bisa langsung dibelanjakan dan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.

Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.

Selain itu, terdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus terlebih dahulu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.

Ini bukan sekadar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.

Pemprov NTB menegaskan tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di NTB.

Sebagai juru bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan.

InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan, dan mudah-mudahan Kamis ini sudah bisa diajukan pencairannya ke BKAD,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Lombok Barat Perkuat Komitmen Sejahtera dari Desa

12 Maret 2026 - 21:37 WITA

Kunjungan ke Desa Lantan, Gubernur NTB Fokus pada Stunting dan Pemberdayaan Warga Sekitar Hutan

5 Maret 2026 - 05:55 WITA

Di Hadapan Warga Talabiu, Gubernur NTB Janjikan Peningkatan Status RS dan Benahi Jalan Rusak

4 Maret 2026 - 16:09 WITA

Gubernur NTB Respons Keluhan Warga Donggo, Pipa Air Segera Dipasang

4 Maret 2026 - 07:11 WITA

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Gubernur NTB Pastikan Perlindungan Warga

2 Maret 2026 - 06:30 WITA

Lantik Komisioner KI, Lalu Muhamad Iqbal Minta Perkuat Komitmen Transparansi Publik

2 Maret 2026 - 06:00 WITA

Trending di Pemerintahan