Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan Buku Metadata NTB Satu Data Tahun 2025 di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/9/2025). Acara ini dihadiri Pj. Sekda NTB, jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Bappeda NTB, Kepala BPS NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB, serta mitra pembangunan termasuk Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI), sebagaimana amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).
Pj. Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa metadata akan menjadi panduan strategis bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memproduksi data untuk mendukung perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Ke depannya, metadata ini akan menjadi panduan bagi OPD dalam memproduksi data daerah untuk perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB,” ujarnya.
Buku Metadata NTB Satu Data 2025 memuat 921 jenis data daerah, mulai dari data sektoral rutin, data pendukung IUP, data Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga data prioritas nasional. Penyusunan metadata ini melibatkan Forum Satu Data NTB, dengan Bappeda sebagai koordinator, Diskominfotik sebagai walidata, BPS sebagai pembina data, dan OPD sebagai produsen data.
Team Leader Program SKALA, Petra Karetji, menilai penyusunan metadata tidak sekadar menyajikan angka, melainkan membangun kepercayaan publik serta memperkuat kebijakan yang berdampak nyata, termasuk bagi kelompok rentan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, ST., M.UM, menyebut metadata ini merupakan inovasi yang dapat meningkatkan akurasi, kualitas, dan performa data.
“Kehadiran metadata ini dapat meningkatkan akurasi, kualitas data, dan performa data sebagai rujukan yang sahih dalam menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Kita berharap, data baik level provinsi hingga desa akan sinkron dan selalu diperbarui. Ini sebuah terobosan Pemprov NTB, bahkan bisa jadi metadata ini adalah produk kali pertama pemerintah daerah di Indonesia,” jelasnya.
Dengan hadirnya metadata ini, Pemprov NTB berharap tata kelola data semakin kuat sehingga perencanaan pembangunan daerah lebih inklusif, terukur, dan berkelanjutan.
























