ERANTB.COM-Sumbawa – Kepolisian Sektor (Polsek) Utan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang warga Desa Sabedo, Kecamatan Utan. Seorang pria berinisial I (30) ditangkap pada Senin (22/9/2025) setelah mengelabui korbannya dan membawa kabur motor milik warga.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial O (36), seorang petani asal Desa Sabedo.
“Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya telah digelapkan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas AKP Awaluddin, Selasa (23/9/2025).
Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang di rumah orang tuanya di Desa Tengah. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, motor tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban segera mengadukan peristiwa itu ke Polsek Utan.
Petugas kemudian melakukan pelacakan hingga menemukan pelaku sedang beristirahat di rumah temannya di Desa Tengah. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Utan.
Dalam interogasi, pelaku mengaku telah menggadaikan motor korban kepada seorang warga di Dusun Bina Marga, Desa Stowe Brang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Utan.
Atas perbuatannya, pelaku I harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.