Menu

Mode Gelap

News · 9 Okt 2021 19:04 WITA ·

Puluhan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan, Polres Sumbawa Minta Orang Tua Mengedukasi Anaknya


 Puluhan Sepeda Motor Knalpot Racing Diamankan, Polres Sumbawa Minta Orang Tua Mengedukasi Anaknya Perbesar

ERANTB.COM – Kapolres Sumbawa instruksikan penertiban pengendara pengguna knalpot racing yang tidak sesuai standar, dengan melakukan rasia di hari-hari tertentu, seperti malam sabtu dan malam minggu.

“Suara motor dengan knalpot semacam ini dinilai sangat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat”, ujar Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. di ruang kerjanya, jumat kemarin (10/21).

Dikatakan AKBP Esty, “penertiban kendaraan knalpot racing masih menerapkan sistem hunting, meskipun nyaris seluruh wilayah di sumbawa rata-rata banyak kendaraan yang menggunakan knalpot Brong (Racing) yang sangat mengganggu ketertiban umum, ketertiban sosial, keamanan serta meresahkan masyarakat.”

Lanjut AKBP Esty, “pada beberapa ruas jalan yang disinyalir dijadikan lokasi kebut-kebutan seperti Ruas Jalan Garuda dan Jalan Samota, pihaknya tetap melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakam knalpot tidak standar”.

“Motor berknalpot brong ini tetap ditahan dalam jangka waktu beberapa hari. Penertiban kendaraan brong ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas”, katanya.

Secara terpisah, Kasat Lantas, Iptu Samsul Hilal SH, menegaskan bahwa sejauh ini ada puluhan sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot racing, dominan pengendaran dari kalangan remaja.

“Nanti ada saatnya dilaksanakan press release untuk pemusnahan barang bukti knalpot racing”, terangnya.

Saat pengambilan motor nantinya, masing-masing pemilik kendaraan harus membawa surat surat resmi sebagai bukti kepemilikan, serta kelengkapan teknis kendaraan dan knalpot racing disita. terhadap anak dibawah umur yang belum memiliki SIM wajib didampingi oleh orang tuanya untuk diedukasi dan diberikan pemahaman supaya tidak lagi memasang knalpot bising yang sangat mengganggu kenyaman warga, tutup Kasat Lantas.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov NTB Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Wilayah Miskin Ekstrem

6 Juni 2026 - 04:47 WITA

Polsek Woja Gerak Cepat Tangani Temuan Jenazah Perempuan di Desa Madaprama

4 Juni 2026 - 19:36 WITA

Bupati Sumbawa Sambut Kunker Kapolda NTB, Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Daerah dan Pelayanan Masyarakat

4 Juni 2026 - 19:02 WITA

Sekjen PPS Feryal Sayangkan DPRD KSB Diam Saat Rakyat Berjuang, Puji Ketua DPRD Dompu Turun ke Jalan

4 Juni 2026 - 12:01 WITA

Kericuhan Poto Tano Jadi Alarm, EW LMND NTB Desak Pemerintah Segera Beri Kepastian PPS

4 Juni 2026 - 05:54 WITA

Wabup Lombok Barat Luncurkan AKSI PELITA, Dorong Penguatan Numerasi Siswa SD

3 Juni 2026 - 20:54 WITA

Trending di News